Jakarta: Pangdam Jaya Mayor Jenderal (Mayjen) Dudung Abdurachman mengatakan inventarisasi kerugian akibat perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, sudah rampung sebagian. Per pukul 18.00 WIB, Rabu, 2 September 2020, 90 orang melaporkan mengalami kerugian materiel.
"Yang sudah dibayar ada 79 orang ini total sekitar Rp305.786.000. Kemudian belum terbayar ada 11 orang sekitar Rp82.800.000. Total Rp388.586.000," kata Dudung dalam konferesi pers di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2020.
Menurut dia, ada 16 orang melaporkan menjadi korban kekerasan prajurit yang tengah menuju Polsek Ciracas, Sabtu, 29 Agustus 2020. Mereka dipukuli, sedangkan sepeda motornya dirusak.
Dudung memastikan seluruh kerugian untuk sementara ditanggung TNI. Nantinya, kerugian dilimpahkan kepada pelaku. Ia menjamin biaya pengobatan ditanggung hingga sembuh.
"Kami bantu dari dibawa ke rumah sakit sampai transportasinya pun kami hitung. Biaya rumah sakit kami hitung. Kami juga berikan santunan cukup besar," jelas dia.
TNI, kata dia, juga memperhatikan pemulihan psikologis korban. Korban berpotensi trauma.
Posko pengaduan masih dibuka untuk menampung aduan masyarakat atas aksi anarkistis prajurit. Warga yang mengaku menjadi korban tengah dikonfirmasi.
Baca: Alasan Penyerang Polsek Ciracas Layak Diadili Peradilan Umum
"Pos pengaduan di Koramil Kramat Jati akan kami buka sampai besok (Jumat, 4 September 2020) untuk menerima pengaduan-pengaduan masyarakat," jelas dia.
Sementara itu, ganti rugi dibayarkan menggunakan dana dari Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Dana segera diturunkan untuk memulihkan perekonomian korban.
Jakarta: Pangdam Jaya Mayor Jenderal (Mayjen) Dudung Abdurachman mengatakan inventarisasi kerugian akibat
perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, sudah rampung sebagian. Per pukul 18.00 WIB, Rabu, 2 September 2020, 90 orang melaporkan mengalami kerugian materiel.
"Yang sudah dibayar ada 79 orang ini total sekitar Rp305.786.000. Kemudian belum terbayar ada 11 orang sekitar Rp82.800.000. Total Rp388.586.000," kata Dudung dalam konferesi pers di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2020.
Menurut dia, ada 16 orang melaporkan menjadi korban kekerasan prajurit yang tengah menuju Polsek Ciracas, Sabtu, 29 Agustus 2020. Mereka
dipukuli, sedangkan sepeda motornya dirusak.
Dudung memastikan seluruh kerugian untuk sementara ditanggung TNI. Nantinya, kerugian dilimpahkan kepada pelaku. Ia menjamin biaya pengobatan ditanggung hingga sembuh.