medcom.id, Jakarta: Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri. Tindakan itu dinilai bagian dari upaya melemahkan KPK.
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, menyesalkan laporan-laporan terhadap Novel ke kepolisian. Laporan itu dinilai sebagai bagian skema Panitia Khusus Hak Angket KPK.
"Tujuannya untuk melemahkan KPK dan menyingkirkan orang berintegritas seperti Novel di KPK," kata Aqsa kepada Metrotvnews.com, Rabu 6 September 2017.
Baca: Laporan Brigjen Aris atas Novel Naik ke Penyidikan
Aqsa mengatakan, laporan itu sebagai bentuk pengalihan isu kekerasan yang dialami Novel. Sebab, Novel menyebut adanya keterlibatan jendral-jendral polisi dalam kasus penyiraman air keras yang menimpanya pada April lalu. Kasus ini dinilai malah terbengkalai dan tak kunjung terungkap.
"Selain itu, target dari pelaporan bukan keadilan, tapi memang untuk mendiskreditkan Novel," tegasnya.
Tidak hanya itu, ia menilai laporan-laporan dari pihak kepolisian justru membuktikan polisi tidak berintegritas. "Karena semakin menunjukan polisi anti kritik dan tidak memahami demokrasi," pungkas Aqsa.
Seperti diketahui, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan dasar pencemaran nama baik. Aris mempermasalahkan surat elektronik (surel) yang dikirim Novel.
Dalam surel tersebut, Novel menyebut Aris tidak memiliki integritas dan direktur penyidikan terburuk sepanjang KPK berdiri. Hal ini yang memantik Aris melaporkan Novel.
Baca: Polisi Periksa Penyidik KPK Terkait Novel Baswedan
Terbaru, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri, Kombes Erwanto, ikut melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya. Novel dituduh mencemarkan nama baik kepolisian. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa, 5 September 2017 dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimus.
Erwanto yang sempat menjadi penyidik KPK tak terima dengan pernyataan Novel di salah satu media yang menganggap penyidik KPK dari Polri memiliki integritas rendah. Pernyataan kerabat Anies Baswedan itu muncul saat mempermasalahkan proses rekrutmen penyidik KPK.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/xkErmZMK" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri. Tindakan itu dinilai bagian dari upaya melemahkan KPK.
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, menyesalkan laporan-laporan terhadap Novel ke kepolisian. Laporan itu dinilai sebagai bagian skema Panitia Khusus Hak Angket KPK.
"Tujuannya untuk melemahkan KPK dan menyingkirkan orang berintegritas seperti Novel di KPK," kata Aqsa kepada
Metrotvnews.com, Rabu 6 September 2017.
Baca:
Laporan Brigjen Aris atas Novel Naik ke Penyidikan
Aqsa mengatakan, laporan itu sebagai bentuk pengalihan isu kekerasan yang dialami Novel. Sebab, Novel menyebut adanya keterlibatan jendral-jendral polisi dalam kasus penyiraman air keras yang menimpanya pada April lalu. Kasus ini dinilai malah terbengkalai dan tak kunjung terungkap.
"Selain itu, target dari pelaporan bukan keadilan, tapi memang untuk mendiskreditkan Novel," tegasnya.
Tidak hanya itu, ia menilai laporan-laporan dari pihak kepolisian justru membuktikan polisi tidak berintegritas. "Karena semakin menunjukan polisi anti kritik dan tidak memahami demokrasi," pungkas Aqsa.
Seperti diketahui, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan dasar pencemaran nama baik. Aris mempermasalahkan surat elektronik (surel) yang dikirim Novel.
Dalam surel tersebut, Novel menyebut Aris tidak memiliki integritas dan direktur penyidikan terburuk sepanjang KPK berdiri. Hal ini yang memantik Aris melaporkan Novel.
Baca:
Polisi Periksa Penyidik KPK Terkait Novel Baswedan
Terbaru, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri, Kombes Erwanto, ikut melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya. Novel dituduh mencemarkan nama baik kepolisian. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa, 5 September 2017 dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimus.
Erwanto yang sempat menjadi penyidik KPK tak terima dengan pernyataan Novel di salah satu media yang menganggap penyidik KPK dari Polri memiliki integritas rendah. Pernyataan kerabat Anies Baswedan itu muncul saat mempermasalahkan proses rekrutmen penyidik KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)