medcom.id, Jakarta: Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Penyidik KPK Novel Baswedan dan Brigjen Aris Budiman. Sejumlah penyidik KPK satu per satu dipanggil ke Polda Metro Jaya.
Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, mengatakan, penyidik akan memeriksa penyidik KPK yang mendapat email yang dipermasalahkan Aris dari Novel.
Baca: Laporan Brigjen Aris atas Novel Naik ke Penyidikan
"Sampai saat ini ada tiga orang saksi, selain Pak Aris ada dua orang lagi yaitu mantan penyidik di KPK, kemudian dilanjutkan memanggil penyidik (KPK) lain yang terkait dengan saudara Novel," kata Martinus di gedung Ditreskrimsus Polda Metro, Senin 4 September 2017.
Martinus menjelaskan, semua saksi yang diperiksa merupakan penyidik KPK yang menerima email Novel yang dipermasalahkan Aris. Selain memeriksa saksi fakta, penyidik juga akan memeriksa saksi ahli untuk memastikan tindak pidana di email tersebut.
Baca: Jejak Karier Aris Budiman
"Saksi-saksi itu tentu terkait dengan apa yang disampaikan oleh saudara Novel. Terkait adanya tudingan bahwa Pak Aris sebagai Direktur yang terburuk. Nah, ini kan penyidik harus mengungkap kata-kata 'terburuk' itu adalah suatu penghinaan atau tidak. Itulah yang akan penyidik kumpulkan dan informasi soal itu," kata Martinus.
Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman melaporkan Novel ke Mapolda Metro Jaya pada 21 Agustus. Laporan tertuang dalam LP 3937/VIII/2017/PMJ/Ditkrimsus. Aris sempat membuat laporan tertulis pada 13 Agustus. Laporan resmi baru dilayangkan pada 21 Agustus.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/4bazgD0k" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Penyidik KPK Novel Baswedan dan Brigjen Aris Budiman. Sejumlah penyidik KPK satu per satu dipanggil ke Polda Metro Jaya.
Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, mengatakan, penyidik akan memeriksa penyidik KPK yang mendapat email yang dipermasalahkan Aris dari Novel.
Baca:
Laporan Brigjen Aris atas Novel Naik ke Penyidikan
"Sampai saat ini ada tiga orang saksi, selain Pak Aris ada dua orang lagi yaitu mantan penyidik di KPK, kemudian dilanjutkan memanggil penyidik (KPK) lain yang terkait dengan saudara Novel," kata Martinus di gedung Ditreskrimsus Polda Metro, Senin 4 September 2017.
Martinus menjelaskan, semua saksi yang diperiksa merupakan penyidik KPK yang menerima email Novel yang dipermasalahkan Aris. Selain memeriksa saksi fakta, penyidik juga akan memeriksa saksi ahli untuk memastikan tindak pidana di email tersebut.
Baca:
Jejak Karier Aris Budiman
"Saksi-saksi itu tentu terkait dengan apa yang disampaikan oleh saudara Novel. Terkait adanya tudingan bahwa Pak Aris sebagai Direktur yang terburuk. Nah, ini kan penyidik harus mengungkap kata-kata 'terburuk' itu adalah suatu penghinaan atau tidak. Itulah yang akan penyidik kumpulkan dan informasi soal itu," kata Martinus.
Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman melaporkan Novel ke Mapolda Metro Jaya pada 21 Agustus. Laporan tertuang dalam LP 3937/VIII/2017/PMJ/Ditkrimsus. Aris sempat membuat laporan tertulis pada 13 Agustus. Laporan resmi baru dilayangkan pada 21 Agustus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)