Jakarta: Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin yakin Komisi III DPR yang menjadi mitra kepolisian pasti akan menagih semua janji dan komitmen Komjen Idham Azis jika telah sah jadi Kapolri. Termasuk soal penyelesaian kasus Novel.
Namun, dia memastikan Komisi III sebagai mitra legislatif dari Polri akan menagih program Idham yang dilontarkannya dalam uji kepatutan dan kelayakan yang berlangsung Rabu, 30 Oktober 2019. Aziz pun tak bisa banyak terlibat/
"Pimpinan DPR tidak masuk ke wilayah teknis dalam sistem secara politik dan administrasi karena kita sebagai speaker of parlement, kita membatasi diri untuk masuk ke wilayah teknis yang ada kewenangannya di Komisi III," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2019.
Komisi III menyepakati Idham sebagai kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi menteri dalam negeri. Namun, Idham hanya menjadi pimpinan Polri selama 15 bulan sebelum pensiun pada Februari 2021.
DPR akan menggelar Rapat Paripurna untuk melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri dan pengambilan keputusan pada hari ini. Aziz berharap Idham bisa menjalankan semua program prioritas sesuai dengan amanat undang-undang. Dia pun yakin Idham mampu memimpin Korps Bhayangkara.
"Pertama yang sesuai dengan amanat Pak Presiden. Bagaimana faktor-faktor dalam program itu bisa terlaksana sesuai dengan keinginan undang-undang," pungkas dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/8Ky5YnvK" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin yakin Komisi III DPR yang menjadi mitra kepolisian pasti akan menagih semua janji dan komitmen Komjen Idham Azis jika telah sah jadi Kapolri. Termasuk soal penyelesaian
kasus Novel.
Namun, dia memastikan Komisi III sebagai mitra legislatif dari Polri akan menagih program Idham yang dilontarkannya dalam uji kepatutan dan kelayakan yang berlangsung Rabu, 30 Oktober 2019. Aziz pun tak bisa banyak terlibat/
"Pimpinan DPR tidak masuk ke wilayah teknis dalam sistem secara politik dan administrasi karena kita sebagai
speaker of parlement, kita membatasi diri untuk masuk ke wilayah teknis yang ada kewenangannya di Komisi III," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2019.
Komisi III menyepakati Idham sebagai kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi menteri dalam negeri. Namun, Idham hanya menjadi pimpinan Polri selama 15 bulan sebelum pensiun pada Februari 2021.
DPR akan menggelar Rapat Paripurna untuk melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri dan pengambilan keputusan pada hari ini. Aziz berharap Idham bisa menjalankan semua program prioritas sesuai dengan amanat undang-undang. Dia pun yakin
Idham mampu memimpin Korps Bhayangkara.
"Pertama yang sesuai dengan amanat Pak Presiden. Bagaimana faktor-faktor dalam program itu bisa terlaksana sesuai dengan keinginan undang-undang," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)