Calon Kapolri Komjen Idham Azis mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: MI/Susanto
Calon Kapolri Komjen Idham Azis mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: MI/Susanto

Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel

Nur Azizah • 30 Oktober 2019 18:11
Jakarta: Calon Kapolri Komjen Idham Azis mendapat 'warisan' kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dia berjanji akan menyelesaikan kasus yang belum dituntaskan pendahulunya, Tito Karnavian. 
 
"Begitu saya dilantik, saya akan menunjuk kabareskrim (kepala Badan Reserse Kriminal) baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," kata Idham di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Oktober 2019.
 
Saat ditanya tenggat waktu yang akan diberikan, Idham tak menjawab. Kabareskrim itu buru-buru meninggalkan Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.

Presiden Joko Widodo mengajukan Kabareskrim Komjen Idham Azis sebagai kapolri kepada DPR sebagai pengganti Tito yang menjabat menteri dalam negeri (mendagri). Dia memerintahkan kapolri baru untuk mengusut tuntas kasus Novel Baswedan. 
 
"Dan saya juga sudah melihat laporan (kasus) kemarin sebelum saya mengangkat menjadi mendagri Pak Tito. Saya kira ada perkembangan yang sangat baik dan nanti akan segera diteruskan ke kapolri yang baru dan segera diumumkan kalau betul-betul sudah selesai," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019.
 
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan kapolri mendalami keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus penyiraman air keras. Tim Teknis dengan kemampuan spesifik dibentuk untuk mengejar mereka,
 
Tim Teknis dipimpin Kabareskrim Idham Azis dengan masa kerja 6 bulan. Mereka melanjutkan setiap rekomendasi yang sudah dikeluarkan TPF Novel Baswedan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan