Jakarta: Komjen Idham Aziz selesai menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri. Ia mengutip pernyataan Presiden ke-3 Republik Indonesia Burhanuddin Jusuf Habibie menutup proses uji kelayakan dan kepatutan.
"Kepada Tuhan saya tidak akan bertanya mengapa, kenapa, dan bagaimana, namun jika hamba diperkenankan mengajukan satu permohonan, maka berilah hamba petunjuk serta kekuatan untuk mengambil jalan yang benar sesuai denban kehendak-Mu," kata Idham di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu, 30 Oktober 2019.
Idham mengatakan, pernyataan ini diucapkan Habibie di detik-detik krusial masa transisi era reformasi pada 1998.
Idham rampung menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR. Proses pengujian Idham berlangsung sekitar dua jam.
Uji kelayakan terhadap Idham relatif mulus. Seluruh anggota dewan di komisi III satu suara menyetujui Idham sebagai Kapolri baru.
Sejatinya, setelah proses uji kelayakan berlangsung, Komisi III menggelar pleno yang beragendakan mendengar pandangan fraksi atas pemaparan Idham. Namun, pleno tidak jadi digelar. Sesaat setelah uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III langsung mengambil keputusan menyetujui Idham sebagai Kapolri baru dalam rapat tingkat pertama ini.
Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan hasil rapat ini akan langsung dilaporkan kepada pimpinan DPR. Pemilihan Idham sebagai Kapolri baru akan disahkan dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 31 Oktober 2019.
"Sore ini merupakan keputusan tingkat pertama, dan sore ini juga bersurat pada pimpinan DPR untuk besok diagendakan dalam rapat paripurna," kata Herman.
Jakarta: Komjen Idham Aziz selesai menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri. Ia mengutip pernyataan Presiden ke-3 Republik Indonesia Burhanuddin Jusuf Habibie menutup proses uji kelayakan dan kepatutan.
"Kepada Tuhan saya tidak akan bertanya mengapa, kenapa, dan bagaimana, namun jika hamba diperkenankan mengajukan satu permohonan, maka berilah hamba petunjuk serta kekuatan untuk mengambil jalan yang benar sesuai denban kehendak-Mu," kata Idham di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu, 30 Oktober 2019.
Idham mengatakan, pernyataan ini diucapkan Habibie di detik-detik krusial masa transisi era reformasi pada 1998.
Idham rampung menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR. Proses pengujian Idham berlangsung sekitar dua jam.
Uji kelayakan terhadap Idham relatif mulus. Seluruh
anggota dewan di komisi III satu suara menyetujui Idham sebagai Kapolri baru.
Sejatinya, setelah proses uji kelayakan berlangsung, Komisi III menggelar pleno yang beragendakan mendengar pandangan fraksi atas pemaparan Idham. Namun, pleno tidak jadi digelar. Sesaat setelah uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III langsung mengambil keputusan menyetujui Idham sebagai Kapolri baru dalam rapat tingkat pertama ini.
Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan hasil rapat ini akan langsung dilaporkan kepada pimpinan DPR. Pemilihan Idham sebagai Kapolri baru akan disahkan dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 31 Oktober 2019.
"Sore ini merupakan keputusan tingkat pertama, dan sore ini juga bersurat pada pimpinan DPR untuk besok diagendakan dalam rapat paripurna," kata Herman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)