Jakarta: Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR) Provinsi Jambi Dody Irawan diminta royal, loyal, dan total kepada Gubernur Jambi Zumi Zola. Permintaan itu disampaikan oleh orang kepercayaan Zumi, Asrul Pandapotan Sihotang.
"Royal artinya saya bersedia memenuhi kebutuhan-kebutuhan Pak Gubernur. Ketika sewaktu-waktu Pak Gubernur butuh finansial, saya harus support," kata Dody saat bersaksi untuk Zumi dalam sidang perkara gratifikasi dari sejumlah proyek di Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 September 2018.
Perintah itu, terang Dody, disampaikan Asrul di kediaman orang kepercayaan Zumi lainnya, Apif Firmanyah, sepekan sebelum ia dilantik sebagai kepala dinas.
Baca: Zumi Zola Umrah dari Hasil Gratifikasi
Asrul menyampaikan Zumi menyetujui Dody menjadi kepala dinas selama bisa menjalankan tiga pesan tersebut. Dody yang ditanyai maksud pesan tersebut menjelaskan ia loyal dengan mengikuti perintah Zumi sebagai atasan langsung.
Sedangkan total dimaknai agar siap mendampingi Zumi setiap saat. Termasuk jika ada kunjungan ke beberapa daerah.
Dody membeberkan dirinya sengaja dipilih sebagai orang nomor satu di PUPR agar pemerintahan Zumi tak terkesan diintervensi pihak lain. Sebab, rumor yang berkembang menyebut Zumi diintervensi sang ayah.
"Rumor yang berkembang, Pak Gubernur diatur oleh orang tuanya, gubernur yang dulu," ucap dia.
Baca: KPK Pastikan Mendalami Aliran Gratifikasi Zumi buat PAN
Dalam surat dakwaan terhadap Zumi terkait perkara gratifikasi, selama menjabat sebagai Kadis PUPR dari 2016 hingga Agustus 2017, Dody kerap diperintahkan Zumi melalui Apif menyuplai sejumlah kebutuhannya. Seperti, mencarikan 10 unit mobil Mitsubishi Triton untuk sosialisasi pasangan Pilkada Muaro Jambi Masnah dan Bambung Bayu Suseno yang diusung Zumi.
Sekitar Juni 2017, Zumi juga meminta uang dari fee proyek Tahun Anggaran 2017 Rp1 miliar kepada Asrul untuk keperluan ibundanya. Asrul sebagai orang kepercayaan lantas menghubungi Dody Irawan dan menyampaikan permintaan tersebut.
Dody akhirnya menyanggupi dan menyerahkan uang Rp1 miliar melalui adik Zumi Zola, Zumi Laza. Dody akhirnya mundur sebagai Kadis PUPR pada Agustus 2017 lantaran sudah tidak bisa lagi menyanggupi permintaan Zumi. Ia digantikan Kabid Bina Marga Arfan yang ditunjuk sebagai Plt Kadis PUPR.
Jakarta: Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR) Provinsi Jambi Dody Irawan diminta royal, loyal, dan total kepada Gubernur Jambi Zumi Zola. Permintaan itu disampaikan oleh orang kepercayaan Zumi, Asrul Pandapotan Sihotang.
"Royal artinya saya bersedia memenuhi kebutuhan-kebutuhan Pak Gubernur. Ketika sewaktu-waktu Pak Gubernur butuh finansial, saya harus support," kata Dody saat bersaksi untuk Zumi dalam sidang perkara gratifikasi dari sejumlah proyek di Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 September 2018.
Perintah itu, terang Dody, disampaikan Asrul di kediaman orang kepercayaan Zumi lainnya, Apif Firmanyah, sepekan sebelum ia dilantik sebagai kepala dinas.
Baca: Zumi Zola Umrah dari Hasil Gratifikasi
Asrul menyampaikan Zumi menyetujui Dody menjadi kepala dinas selama bisa menjalankan tiga pesan tersebut. Dody yang ditanyai maksud pesan tersebut menjelaskan ia loyal dengan mengikuti perintah Zumi sebagai atasan langsung.
Sedangkan total dimaknai agar siap mendampingi Zumi setiap saat. Termasuk jika ada kunjungan ke beberapa daerah.
Dody membeberkan dirinya sengaja dipilih sebagai orang nomor satu di PUPR agar pemerintahan Zumi tak terkesan diintervensi pihak lain. Sebab, rumor yang berkembang menyebut Zumi diintervensi sang ayah.
"Rumor yang berkembang, Pak Gubernur diatur oleh orang tuanya, gubernur yang dulu," ucap dia.
Baca: KPK Pastikan Mendalami Aliran Gratifikasi Zumi buat PAN
Dalam surat dakwaan terhadap Zumi terkait perkara gratifikasi, selama menjabat sebagai Kadis PUPR dari 2016 hingga Agustus 2017, Dody kerap diperintahkan Zumi melalui Apif menyuplai sejumlah kebutuhannya. Seperti, mencarikan 10 unit mobil Mitsubishi Triton untuk sosialisasi pasangan Pilkada Muaro Jambi Masnah dan Bambung Bayu Suseno yang diusung Zumi.
Sekitar Juni 2017, Zumi juga meminta uang dari fee proyek Tahun Anggaran 2017 Rp1 miliar kepada Asrul untuk keperluan ibundanya. Asrul sebagai orang kepercayaan lantas menghubungi Dody Irawan dan menyampaikan permintaan tersebut.
Dody akhirnya menyanggupi dan menyerahkan uang Rp1 miliar melalui adik Zumi Zola, Zumi Laza. Dody akhirnya mundur sebagai Kadis PUPR pada Agustus 2017 lantaran sudah tidak bisa lagi menyanggupi permintaan Zumi. Ia digantikan Kabid Bina Marga Arfan yang ditunjuk sebagai Plt Kadis PUPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)