Jakarta: Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola menggunakan uang hasil gratifikasi untuk keperluan pribadinya. Zumi turut memanfaatkan uang gratifikasi dari fee proyek ijon di wilayah Jambi untuk membeli hewan kurban dan umrah.
"Uang sejumlah Rp156 juta untuk memberi 10 hewan kurban atas nama terdakwa pada Hari Raya Iduladha September 2016," kata Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Rini Triningsih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Agustus 2018.
Uang untuk beli hewan kurban itu diperoleh dari orang terdekat Zumi yakni Muhammad Imaduddin alias Iim sebesar Rp1,235 miliar. Uang tersebut disanggupi Iim untuk memenuhi kebutuhan Zumi selama menjadi Gubernur Jambi.
Baca: Zumi Zola Mengaku Bersalah
Pada Maret dan April 2017, Zumi melalui Plt Sekda Pemda Provinsi Jambi Apif Firmansyah meminta Iim memberikan uang Rp250 juta kepada Desrinaldy sebanyak dua kali transfer dalam kurun waktu dua bulan tersebut.
"Untuk membayar jasa event organizer kegiatan 'buka bersama' di Masjid Agung Al Falah yang diadakan Terdakwa," sebut Jaksa Rini.
Zumi juga meminta Iim menyetorkan tunai untuk biaya umrah dengan keluarganya sejumlah Rp300 juta pada Februari 2017. Uang itu mengalir ke rekening biro perjalanan umrah di Bank Mandiri.
Jumlah tersebut sebagian kecil dari penerimaan gratifikasi Zumi. Jaksa KPK menyebut total penerimaan gratifikasi Zumi mencapai Rp44 miliar. Zumi juga menerima mobil Toyota Alphard D 1043 VBM.
Jakarta: Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola menggunakan uang hasil gratifikasi untuk keperluan pribadinya. Zumi turut memanfaatkan uang gratifikasi dari fee proyek ijon di wilayah Jambi untuk membeli hewan kurban dan umrah.
"Uang sejumlah Rp156 juta untuk memberi 10 hewan kurban atas nama terdakwa pada Hari Raya Iduladha September 2016," kata Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Rini Triningsih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Agustus 2018.
Uang untuk beli hewan kurban itu diperoleh dari orang terdekat Zumi yakni Muhammad Imaduddin alias Iim sebesar Rp1,235 miliar. Uang tersebut disanggupi Iim untuk memenuhi kebutuhan Zumi selama menjadi Gubernur Jambi.
Baca: Zumi Zola Mengaku Bersalah
Pada Maret dan April 2017, Zumi melalui Plt Sekda Pemda Provinsi Jambi Apif Firmansyah meminta Iim memberikan uang Rp250 juta kepada Desrinaldy sebanyak dua kali transfer dalam kurun waktu dua bulan tersebut.
"Untuk membayar jasa event organizer kegiatan 'buka bersama' di Masjid Agung Al Falah yang diadakan Terdakwa," sebut Jaksa Rini.
Zumi juga meminta Iim menyetorkan tunai untuk biaya umrah dengan keluarganya sejumlah Rp300 juta pada Februari 2017. Uang itu mengalir ke rekening biro perjalanan umrah di Bank Mandiri.
Jumlah tersebut sebagian kecil dari penerimaan gratifikasi Zumi. Jaksa KPK menyebut total penerimaan gratifikasi Zumi mencapai Rp44 miliar. Zumi juga menerima mobil Toyota Alphard D 1043 VBM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)