Sidang kasus suap rks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju/Medcom.id/Fachri
Sidang kasus suap rks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju/Medcom.id/Fachri

Rita Widyasari Diminta Tak Seret Azis Syamsuddin di KPK

Fachri Audhia Hafiez • 18 Oktober 2021 17:15
Jakarta: Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengaku pernah didatangi oleh teman mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Kris, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Banten. Tujuannya, agar Rita tak menyeret Azis ketika diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Hal itu terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rita saat sidang dugaan suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
 
Baca: Azis Kenalkan Eks Penyidik KPK ke Rita Widyasari di Lapas Tangerang

"Pak Kris menyampaikan ke saudara (Rita) bahwa intinya jangan bawa-bawa nama pak Azis Syamsuddin kalau diperiksa KPK. Kedua, terkait uang Rp200 juta yang ditransfer pak Azis ke Pak Maskur serta uang yang berbentuk dolar (Amerika maupun Singapura) agar diakui itu uangnya saudara," ungkap jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 18 Oktober 2021.
 
Rita membenarkan keterangan itu. Namun, Rita tak memerinci jumlah uang tersebut. Menurut Rita, uang itu mesti diakui sebagai lawyer fee yang sejatinya bakal diserahkan ke Robin dan Maskur. Rita terlibat kongkalikong terkait bantuan penanganan perkara yang dijanjikan Robin dan Maskur.
 
Kongkalikong terjadi ketika Rita diperkenalkan kepada Robin melalui Azis.  Bantuan perkara itu berupa mengupayakan peninjauan kembali (PK) Rita di Mahkamah Agung (MA).
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan