Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Antara Foto/Galih Pradipta
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Antara Foto/Galih Pradipta

Rp7 Miliar Buat Pinangki Hanya Uang Muka Pengurusan Fatwa MA

Siti Yona Hukmana • 04 September 2020 07:55
Jakarta: Jaksa Pinangki Sirna Malasari disebut menawarkan diri kepada Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Uang untuk pengurusan fatwa itu disebut melebihi US$500 ribu atau setara Rp7 miliar.  
 
"Lebih lah. Itu (US$500 ribu) uang muka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 4 September 2020.
 
Febrie belum mau membeberkan nominal yang ditawarkan Pinangki kepada Djoko Tjandra dalam proposal pengurusan fatwa MA. Menurut Febrie ada banyak macam biaya yang diajukan Pinangki ke Djoko Tjandra.

"Itu banyak item-nya, macam-macam itu biayanya. Nanti di sidang pasti dibuka itu," tutur Febrie.
 
Namun, uang dari Djoko Tjandra buat Pinangki terhenti setelah akumulasi setara Rp7 miliar. Djoko Tjandra, kata Febrie, curiga Pinangki tidak bisa mengurus fatwa tersebut.
 
Baca: Perantara Suap Pinangki yang Meninggal Saksi Kunci
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan