Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas MA untuk Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, berjalan usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Foto: Antara/Galih Pradipta
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas MA untuk Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, berjalan usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Foto: Antara/Galih Pradipta

Perantara Suap Pinangki yang Meninggal Saksi Kunci

Siti Yona Hukmana • 03 September 2020 21:21
Jakarta: Perantara suap jaksa Pinangki Sirna Malasari disebutkan telah meninggal dunia. Perantara itu diyakini saksi kunci untuk mengungkap kasus suap dari terpidana Djoko Tjandra
 
"Kalau melalui dia (pemberian suap) harus menjadi kebutuhan pokok juga untuk penyidik (periksa)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 3 September 2020.
 
Febrie memastikan pengungkapan kasus suap tidak terkendala imbas meninggalnya saksi kunci ini. Penyidik Jampidsus bisa menyelidiki dengan alat bukti lain.

"Kita cari bukti lain," ujar Febrie.
 
Febrie belum mengetahui pasti sosok perantara suap yang meninggal tersebut. Dia menyebut informasi terkait perantara itu diketahui dari pengusutan aliran dana Djoko Tjandra kepada Pinangki.
 
"Salah satunya ada yang melalui indikasi sudah meninggal tadi, makanya kita cek dulu (kebenaran meninggalnya)," ungkap Febrie.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan