Sidang pembacaan putusan mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Sidang pembacaan putusan mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

Fachri Audhia Hafiez • 14 Desember 2021 19:50
Jakarta: Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Persero, Richard Joost (RJ) Lino divonis selama empat tahun penjara. Dia terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) pada PT Pelindo II di Pelabuhan Pontianak, Palembang, dan Panjang.
 
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," kata hakim anggota Teguh Santoso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Desember 2021.
 
RJ Lino juga dikenakan pidana denda sebesar Rp500 juta. Bila tak mampu membayar maka diganti dengan penjara selama enam bulan.

Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa menuntut RJ Lino dihukum enam tahun penjara serta pidana denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
 
Hakim juga mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan vonis. Hal yang memberatkan, perbuatan RJ Lino tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
 
Baca: KPK Yakin RJ Lino Dinyatakan Terbukti Korupsi
 
"Sedangkan, hal meringankan terdakwa bersikap sopan dan tidak berbelit-belit, terdakwa berbuat banyak untuk perusahaan tempat bekerja dan membuat perusahaan untung. Terdakwa belum pernah dipidana," ucap hakim.
 
RJ Lino terbukti menguntungkan korporasi serta menyalahgunakan kewenangannya yang mengakibatkan kerugian negara. Korporasi yang diuntungkan RJ Lino adalah Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co Ltd. (HDHM) asal Tiongkok.
 
Perusahaan itu ditunjuk untuk mengerjakan proyek QCC tetapi tidak sesuai dengan aturan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Negara dirugikan sebesar US$1,997 juta terkait pengadaan tiga unit QCC pada 2009-2011.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan