Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Arah Privatisasi Penjara Masih Gelap

Fachri Audhia Hafiez • 09 September 2021 21:30

Mantan Komisioner Ombudsman itu menilai banyak dampak positif dari model terakhir tersebut. Khususnya mencegah unsur manipulasi hingga korupsi.
 
Pasalnya, pengelolaan oleh swasta bakal memperhitungkan untung-rugi. Lapas dipastikan lebih teratur dalam hal mencegah kelebihan kapasitas. Sebab, perusahaan memperhitungkan biaya yang bakal dikeluarkan.
 
"Ketika saya menjadi pemenang (tender) lalu saya bekerja eh tiba-tiba datang kiriman napi dari tempat lain, saya bilang apa? Saya tolak kan. Agar kemudian di penjara yang saya tangani tidak terjadi over kapasitas dan kedua agar tidak menambah biaya operasional kan, bahan makanan dan seterusnya," ucap Adrianus.

Adrianus menyebut model privatisasi penjara satu dan dua sudah diterapkan di sejumlah lapas di Indonesia. Dia mencontohkan lapas di Makassar, Sulawesi Selatan. Perusahaan swasta memberdayakan warga binaan untuk menggarap furniture dan bisa dijual kembali.
 
Namun, hal ini berpotensi hilang ketika kepala lapas berganti. Menurut dia, birokrasi dan keengganan untuk berkolaborasi dengan pihak swasta masih rendah.
 
"Di Indonesia ada 750 unit pelaksana teknis (UPT), mulai dari klas III sampai klas I, tapi kita lihat yang berkolaborasi dengan swasta itu mungkin cuma 5 persen," kata Adrianus.
 
Sedangkan, privatisasi penjara model ketiga sama sekali belum terealisasi. Padahal, ketika penjara diserahkan ke swasta ada arah pengelolaan yang lebih baik.
 
Model ketiga disebut sudah diterapkan di Australia. Privatisasi penjara dijadikan sebagai prototipe. Sistem penjara menggunakan teknologi canggih sehingga tanpa melibatkan banyak petugas.
 
"Contoh 15 orang mengawasi 2.000 orang kita boleh ketawa. Tapi ketika lapas sudah memiliki yang saya maksud sebagian otomatisasi optimal, jadi bangunan itu digerakkan dengan teknologi semua, pakai teknologi buka tutup pintu dan seterusnya, maka angka 15 (petugas) juga enggak tinggi-tinggi banget," ujar Adrianus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan