Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Arah Privatisasi Penjara Masih Gelap

Fachri Audhia Hafiez • 09 September 2021 21:30
Jakarta: Privatisasi penjara dengan menggandeng keterlibatan pihak swasta ke dalam sistem lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dimonopoli negara dinilai sulit diwujudkan. Padahal, hal itu untuk mewujudkan akuntabilitas lapas.
 
"Kalau ya mau diuji coba yang monggo oleh pemerintah. Tapi, kelihatannya dasar hukumnya belum kuat," kata kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Adrianus Eliasta Meliala, kepada Medcom.id, Kamis, 9 September 2021.
 
Menurut Adrianus, dasar hukum untuk melegalkan privatisasi penjara belum kuat. Bahkan, aturan itu belum menjadi pokok bahasan dalam Revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (UU PAS).

Adrianus menilai jika sistem diubah maka ada pihak yang tidak tenang. Padahal, privatisasi penjara penting untuk mencegah terjadinya korupsi seperti pungli di lapas.
 
"Saya bisa mengerti karena kalau itu yang terjadi maka memang itu menjadi kebat kebit bagi puluhan ribu petugas lapas," ujar Adrianus.
 
Adrianus menjelaskan sedikitnya ada tiga model privatisasi penjara. Pertama, menggandeng swasta masuk ke lapas dalam rangka satu atau lebih elemen produksinya.
 
"Sebagai contoh misalnya hotel itu membutuhkan laundry seprai maka dari pada dia laundry sendiri, atau maka laundry diserahkan kepada lapas. Lapas yang mengerjakan, lalu lapas yang dapat duit," kata Adrianus.
 
Model kedua disebut join corporation. Kehadiran swasta dalam hal ini lebih banyak.
 
Adrianus mencontohkan penjagaan di luar bangunan diserahkan kepada swasta seperti untuk petugas keamanan. Bisa juga pengangkutan warga binaan keluar dan masuk lapas.
 
"Itu diserahkan kepada perusahaan security yang khusus mengurusi transportasi," ucap Adrianus.
 
Kemudian, model ketiga adalah privatisasi dalam arti penuh. Adrianus mengibaratkan seperti tender atau pihak ketiga yang punya wewenang penuh mengelola lapas.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan