Sidang korupsi bansos/Medcom.id/Fachri.
Sidang korupsi bansos/Medcom.id/Fachri.

Rp19 Miliar Duit Korupsi Bansos Disebut Mengalir Hingga ke BPK

Candra Yuri Nuralam • 07 Juni 2021 17:08
Jakarta: Pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) membeberkan pembagian jatah duit hasil suap pengadaan bantuan sosial (bansos) tahap pertama pada 2020. Duit haram Rp19,3 miliar itu dibagikan ke pejabat tinggi di Kemensos sampai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Matheus mengatakan Rp1 miliar diberikan ke Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazarudin. Duit itu diberikan pada Juli 2020.
 
"Bentuknya dolar Singapura senilai Rp1 miliar," kata Matheus saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 7 Juni 2021.

Lalu, duit haram itu juga mengalir ke PPK Kemensos Adi Wahyono. Matheus menyebut Adi menerima uang suap bansos tahap pertama senilai Rp1 miliar melalui mata uang Singapura.
 
Kemudian, Matheus menyerahkan uang sekitar Rp1 miliar ke anggota BPK Achsanul Qosasih. Penyerahan melalui mata uang dolar Amerika itu diberikan pada Juli 2020.
 
"Saya berikan kepada orangnya beliau (Achsanul) namanya Yonda," ujar Matheus.
 
Baca: Juliari Ubah Pola Pengadaan Bansos untuk Amankan 200 Ribu Paket Sembako
 
Dia mengatakan penyerahan uang ke Achsanul itu atas perintah Adi Wahyono. Matheus hanya memberikan uang itu karena diminta tolong oleh rekan kerjanya.
 
Kemudian, duit haram itu juga mengalir ke Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras. Pemberian uang ke Hartono dibagi dalam empat tahap selama dua bulan.
 
"Dari bulan Juli dan Agustus 2020, Rp50 juta. Saya serahkan secara bertahap Rp50 juta empat kali," tutur Matheus.
 
Lalu, uang Rp150 juta juga diberikan Matheus ke Kepala Biro Kepegawaian Kemensos Amin Raharjo. Duit itu diberikan pada Juli 2020 dengan cara dua kali penyerahan.
 
"Pertama Rp100 juta kedua Rp50 juta," kata Matheus.
 
 
Halaman Selanjutnya
Duit suap pengadaan bansos itu…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan