medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pelaporan soal kasus dugaan korupsi dari 34 proyek pembangunan listrik. Lembaga antikorupsi ini pun segera melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Jadi (laporan) 34 proyek (pembagunan pembangkit listrik) kita sudah ada laporannya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Menurut Agus, laporan terkait kasus proyek listrik ini diberikan oleh sumber terpercaya beberapa waktu lalu. KPK sanbung Agus, tinggal menelaahnya melalui pengumpulan barang dan keterangan (pulbaket) sembari menunggu data lengkap kerugian negaranya dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadi soal audit itu digabungkan dengan data informasi yang ada di kita, mudah-mudahan nanti bisa diambil tindakan lah," ungkapnya.
Baca: KPK Butuh Data untuk Kupas 34 Proyek Pembangkit Listrik
Agus memastikan, proses penyelidikan hingga kini belum berjalan. Sebab, BPKP masih menyelidiki besaran kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini. "Belum, belum penyelidikan, kita minta penyelidikan dulu ke BPKP," ujar dia.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku belum mengetahui adanya pelaporan soal kasus dugaan korupsi dari 34 proyek pembangunan listrik tersebut. Namun, ia memastikan, pihaknya segera bergerak menyelidiki kasus ini bila memang laporan telah masuk.
"Saya belum baca. Tapi kalau sudah kita terima, listrik akan segera kita kerjakan," tegas dia.
KPK sebelumnya mengaku sudah menerima tiga PLTU yang diduga mangkrak dari masyarakat. Tiga proyek itu berada di NTT dan Sulawesi.
Diketahui, Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak dari 7 hingga 8 tahun lalu. Jika bermasalah, Presiden mengancam akan membawaproyek ini ke KPK.
Baca: Proyek Listrik Mangkrak Bisa Ditindak
"Kepala BPKP (Ardan Adiperdana) tolong disampaikan bagaimana penyelesaian proyek-proyek yang mangkrak ini, karena dana yang dikeluarkan sudah sangat besar sekali," kata Presiden, Selasa, 1 November.
Proyek pembangkit listrik ini berkapasitas 633,8 Megawatt dan tersebar di beberapa daerah. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan dari 34 proyek tersebut, ada 12 proyek yang dapat dipastikan tidak dapat dilanjutkan.
"Sehingga ada potensi kerugian negara yang cukup besar dari nilai kontrak sebesar Rp3,76 triliun," ujar Pramono, Jumat 4 November.
Menurut Pramono, dalam laporan hasil temuan BPKP diungkapkan ada pembayaran yang sudah digelontorkan sebesar Rp4,94 triliun. Sementara itu, kelanjutan 22 pembangkit dalam proyek tersebut membutuhkan biaya baru sebesar Rp4,68 triliun dan Rp7,25 triliun.
Baca: Jangan Biarkan Proyek Listrik Mangkrak
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pelaporan soal kasus dugaan korupsi dari 34 proyek pembangunan listrik. Lembaga antikorupsi ini pun segera melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Jadi (laporan) 34 proyek (pembagunan pembangkit listrik) kita sudah ada laporannya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Menurut Agus, laporan terkait kasus proyek listrik ini diberikan oleh sumber terpercaya beberapa waktu lalu. KPK sanbung Agus, tinggal menelaahnya melalui pengumpulan barang dan keterangan (pulbaket) sembari menunggu data lengkap kerugian negaranya dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadi soal audit itu digabungkan dengan data informasi yang ada di kita, mudah-mudahan nanti bisa diambil tindakan lah," ungkapnya.
Agus memastikan, proses penyelidikan hingga kini belum berjalan. Sebab, BPKP masih menyelidiki besaran kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini. "Belum, belum penyelidikan, kita minta penyelidikan dulu ke BPKP," ujar dia.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku belum mengetahui adanya pelaporan soal kasus dugaan korupsi dari 34 proyek pembangunan listrik tersebut. Namun, ia memastikan, pihaknya segera bergerak menyelidiki kasus ini bila memang laporan telah masuk.
"Saya belum baca. Tapi kalau sudah kita terima, listrik akan segera kita kerjakan," tegas dia.
KPK sebelumnya mengaku sudah menerima tiga PLTU yang diduga mangkrak dari masyarakat. Tiga proyek itu berada di NTT dan Sulawesi.
Diketahui, Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak dari 7 hingga 8 tahun lalu. Jika bermasalah, Presiden mengancam akan membawaproyek ini ke KPK.
Baca: Proyek Listrik Mangkrak Bisa Ditindak
"Kepala BPKP (Ardan Adiperdana) tolong disampaikan bagaimana penyelesaian proyek-proyek yang mangkrak ini, karena dana yang dikeluarkan sudah sangat besar sekali," kata Presiden, Selasa, 1 November.
Proyek pembangkit listrik ini berkapasitas 633,8 Megawatt dan tersebar di beberapa daerah. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan dari 34 proyek tersebut, ada 12 proyek yang dapat dipastikan tidak dapat dilanjutkan.
"Sehingga ada potensi kerugian negara yang cukup besar dari nilai kontrak sebesar Rp3,76 triliun," ujar Pramono, Jumat 4 November.
Menurut Pramono, dalam laporan hasil temuan BPKP diungkapkan ada pembayaran yang sudah digelontorkan sebesar Rp4,94 triliun. Sementara itu, kelanjutan 22 pembangkit dalam proyek tersebut membutuhkan biaya baru sebesar Rp4,68 triliun dan Rp7,25 triliun.
Baca: Jangan Biarkan Proyek Listrik Mangkrak
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)