Jakarta: Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan oleh petugas medis di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Petugas itu tengah dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran hukum terhadap salah satu penumpang, LHI.
"Kita lakukan klarifikasi petugas kesehatan pada saat itu yang merupakan petugas kesehatan dari PT Kimia Farma," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 September 2020.
Namun, Yusri enggan membeberkan identitas petugas kesehatan terduga pelaku pelecehan seksual itu. Dia menyebutkan penyidik masih mendalami peristiwa tersebut.
Sementara itu, korban LHI belum dapat memenuhi panggilan kepolisian karena kesibukannya. Jadwal pemeriksaan akan menyesuaikan aktivitas korban.
"Alamat pengadu ini ada di Bali. Jadi tim Polres Metro Bandara Soetta sudah ada di Bali untuk janjian dengan pengadu dilakukan klarifikasi dan membuat laporan," tutur dia.
Yusri menuturkan kasus ini viral ketika LHI mengunggah kicauan di Twitter. Dia mengaku telah menjadi korban pelecehan dan pemerasan petugas medis di Terminal 3 Bandara Soetta.
Baca: Polisi Segera Datangi Korban Pemerasan dan Pelecehan di Bandara Soetta
"Sekitar beberapa hari yang lalu di mana si L ini melakukan cuitan di Twitter bahwa pada saat yang bersangkutan mau berangkat ke Nias, di-rapid test dulu," ungkap Yusri.
Namun, Yusri mengatakan hasil rapid test LHI ternyata reaktif. Selanjutnya, petugas medis menawarkan bisa mengubah hasil tes asalkan diberikan uang Rp1,4 juta.
"Dan yang bersangkutan melakukan transfer. Tetapi lanjut dari situ dia dilakukan pelecehan," jelas dia.
Jakarta: Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan
pelecehan seksual dan pemerasan oleh petugas medis di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Petugas itu tengah dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran hukum terhadap salah satu penumpang, LHI.
"Kita lakukan klarifikasi petugas kesehatan pada saat itu yang merupakan petugas kesehatan dari PT Kimia Farma," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 September 2020.
Namun, Yusri enggan membeberkan identitas petugas kesehatan terduga pelaku pelecehan seksual itu. Dia menyebutkan penyidik masih mendalami peristiwa tersebut.
Sementara itu, korban LHI belum dapat memenuhi panggilan kepolisian karena kesibukannya. Jadwal pemeriksaan akan menyesuaikan aktivitas korban.
"Alamat pengadu ini ada di Bali. Jadi tim Polres Metro Bandara Soetta sudah ada di Bali untuk janjian dengan pengadu dilakukan klarifikasi dan membuat laporan," tutur dia.
Yusri menuturkan kasus ini viral ketika LHI mengunggah kicauan di
Twitter. Dia mengaku telah menjadi korban pelecehan dan pemerasan petugas medis di Terminal 3 Bandara Soetta.
Baca:
Polisi Segera Datangi Korban Pemerasan dan Pelecehan di Bandara Soetta
"Sekitar beberapa hari yang lalu di mana si L ini melakukan cuitan di
Twitter bahwa pada saat yang bersangkutan mau berangkat ke Nias, di
-rapid test dulu," ungkap Yusri.
Namun, Yusri mengatakan hasil
rapid test LHI ternyata
reaktif. Selanjutnya, petugas medis menawarkan bisa mengubah hasil tes asalkan diberikan uang Rp1,4 juta.
"Dan yang bersangkutan melakukan transfer. Tetapi lanjut dari situ dia dilakukan pelecehan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)