Jaksa Agung M Prasetyo. Medcom.id/Lukman Diah Sari.
Jaksa Agung M Prasetyo. Medcom.id/Lukman Diah Sari.

Jemaah Bakal Dilibatkan dalam Pembagian Aset First Travel

Ilham wibowo • 28 Maret 2018 14:20
Jakarta: Jemaah korban biro perjalanan penyelenggara umrah First Travel bakal dilibatkan dalam mengelola aset yang disita Kejaksaan. Hal ini dilakukan agar jemaah mendapat penggantian yang adil. 
 
Jaksa Agung M Prasetyo mengaku telah menyarankan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membentuk tim verifikasi dalam menangani perkara korban First Travel. Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
 
"Tim verifikasi terdiri dari para korban sendiri untuk bagaimana membagi aset yang ada secara merata di antara mereka," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018. 

Prasetyo menyampaikan pembagian aset bakal menemui kendala pada saat eksekusi barang rampasan. Kejaksaan tak bisa memenuhi seluruh tuntutan lantaran aset yang dimiliki terdakwa tak sebanding dengan klaim kerugian korban. 
 
(Baca juga: Uang First Travel Dipakai Beli Apartemen)
 
"Saya ingin sampaikan bahwa mungkin nanti akan menghadapi permasalahan ketika berkaitan dengan eksekusi barang buktinya dan barang rampasannya. Karena demikian banyaknya masyarakat yang menderita kerugian dibandingkan dengan aset yang dapat disita," ungkap Prasetyo
 
Ia memastikan kejaksaan tak akan berpihak dalam pembagian pengembalian aset terebut. Keadilan para korban yang terlibat dalam verifikasi diharapkan bisa terpenuhi. 
 
"Ketika itu (pelibatan korban) tidak dilakukan kejaksaan, akan menimbulkan praduga atau dituduh berpihak," tandas dia. 
 
JPU telah menyidangkan tiga orang dalam kasus ini yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki. Mereka didakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah atau setara dengan Rp905 miliar.
 
(Baca juga: Kemenag Diajak Bahas Skema Ganti Rugi Jemaah First Travel)
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan