"Saya masuk PT Bumi Redjo itu (sejak) 2018," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 April 2022.
Boyamin mengatakan dia masuk ke perusahaan itu untuk membantu mengurus utang kredit di beberapa bank. Perusahaan itu disebut sudah tidak bisa ikut tender sejak 2014 karena ada masalah keuangan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kalau toh dipaksakan dia ikut tender enggak bisa karena performa dia enggak bisa," ujar Boyamin.
Baca: Boyamin Saiman Datangi KPK untuk Bersaksi Siang Ini
Menurut Boyamin, perusahaan itu dikelola oleh keluarga Budhi Sarwono. Sepengetahuan dia, tidak ada andil Budhi dalam operasional perusahaan itu.
"Jadi tugas saya hanya mengurus utang piutang saja, karena perusahaan ini sudah invalid sejak 2012," tutur Boyamin.
Boyamin dibayar Rp5 juta sebulan untuk bekerja di PT Bumi Redjo. Dia juga mengaku pernah diberi rumah pada 2014.
"Pada 2014 itu saya diberi kantor di Kuningan oleh kakanya (Budhi Sarwono) namanya Budhi Yuwono, habis itu saya bisa beli rumah sendiri di Kemanggisan, saya pindah ke Kemanggisan," ucap Boyamin.