Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut korban dan tokoh adat lebih terbuka menceritakan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin jika dilakukan tertutup. Korban dan tokoh adat memberikan informasi banyak tentang penyiksaan penghuni kerangkeng saat identitasnya disamarkan.
"Tim kami ketika berbicara dengan mereka lebih tertutup, misalnya mereka menceritakan juga berbagai hal yang tidak muncul di media, praktik-praktik kekerasan, eksploitasi, mempekerjakan orang-orang tanpa sistem, itu juga terjadi," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi Croscheck by Medcom.id dengan tema 'Mafia Kuat di Kerangkeng Langkat?', Minggu, 6 Februari 2022.
Damanik mengamini banyak respons positif dari temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit. Beberapa kesaksian bahkan mengaku senang dengan pembinaan di kerangkeng itu karena mendapat pekerjaan setelah selesai dikurung.
Namun, Komnas HAM mendapat informasi berbeda dari keterangan tersebut. Informasi ini didapatkan dari pemeriksaan beberapa korban, keluarganya, dan tokoh masyarakat di Langkat.
"Jadi, mereka sebetulnya kalau kita ajak bicara dari hati ke hati, mereka menceritakan apa yang mereka alami. Itu yang kami lihat, ini ada banyak masalah ya," ujar Damanik.
Baca: Pekan Depan, Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia
Komnas HAM juga mendapat informasi tentang adanya satu korban meninggal karena disiksa dalam kerangkeng manusia itu. Komnas HAM bakal mendalami kasus dugaan penyiksaan ini.
"Jadi, bahwa banyak pihak misalnya berusaha menjelaskan bahwa ini adalah praktik yang positif, bagian dari misi sosial, dan lain-lain itu, tapi, keterangan-keterangan korban tadi maupun tokoh masyarakat setempat menceritakan berbeda apa yang muncul di publik itu," ucap Damanik.
Terbit Rencana Perangin Angin segera diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait temuan kerangkeng manusia di rumahnya. Pemeriksaan Terbit bakal berlangsung di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar, pihak Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah pribadinya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Februari 2022.
Ali mengatakan pemeriksaan Terbit yang dilakukan Komnas HAM dalam temuan kerangkeng manusia dilakukan pekan depan. KPK cuma membantu memfasilitasi pemeriksaan ini.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) menyebut korban dan tokoh adat lebih terbuka menceritakan temuan
kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin jika dilakukan tertutup. Korban dan tokoh adat memberikan informasi banyak tentang penyiksaan penghuni kerangkeng saat identitasnya disamarkan.
"Tim kami ketika berbicara dengan mereka lebih tertutup, misalnya mereka menceritakan juga berbagai hal yang tidak muncul di media, praktik-praktik kekerasan, eksploitasi, mempekerjakan orang-orang tanpa sistem, itu juga terjadi," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi
Croscheck by Medcom.id dengan tema 'Mafia Kuat di Kerangkeng Langkat?', Minggu, 6 Februari 2022.
Damanik mengamini banyak respons positif dari temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit. Beberapa kesaksian bahkan mengaku senang dengan pembinaan di kerangkeng itu karena mendapat pekerjaan setelah selesai dikurung.
Namun, Komnas HAM mendapat informasi berbeda dari keterangan tersebut. Informasi ini didapatkan dari pemeriksaan beberapa korban, keluarganya, dan tokoh masyarakat di Langkat.
"Jadi, mereka sebetulnya kalau kita ajak bicara dari hati ke hati, mereka menceritakan apa yang mereka alami. Itu yang kami lihat, ini ada banyak masalah ya," ujar Damanik.
Baca:
Pekan Depan, Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia
Komnas HAM juga mendapat informasi tentang adanya satu korban meninggal karena
disiksa dalam kerangkeng manusia itu. Komnas HAM bakal mendalami kasus dugaan penyiksaan ini.
"Jadi, bahwa banyak pihak misalnya berusaha menjelaskan bahwa ini adalah praktik yang positif, bagian dari misi sosial, dan lain-lain itu, tapi, keterangan-keterangan korban tadi maupun tokoh masyarakat setempat menceritakan berbeda apa yang muncul di publik itu," ucap Damanik.
Terbit Rencana Perangin Angin segera diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait temuan kerangkeng manusia di rumahnya. Pemeriksaan Terbit bakal berlangsung di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar, pihak Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah pribadinya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Februari 2022.
Ali mengatakan pemeriksaan Terbit yang dilakukan Komnas HAM dalam temuan kerangkeng manusia dilakukan pekan depan. KPK cuma membantu memfasilitasi pemeriksaan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)