medcom.id, Jakarta: Perum Bulog memastikan CV Semesta Berjaya tidak memiliki hubungan dengan kegiatan impor gula yang dilakukan Bulog. Pasalnya terduga penyuap Ketua DPD Irman Gusman itu hanya salah satu mitra penyalur gula Bulog di Sumatera Barat.
"Dalam rangka stabilisasi harga gula, Perum Bulog ditugaskan menyediakan gula yang pengadaannya dilakukan dari dalam dan luar negeri," kata Plt Direktur Utama Perum Bulog Wahyu dalam konferensi pers di Kantor Pusat Perum Bulog, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Pengadaan gula oleh Bulog untuk menurunkan harga gula yang sempat mencapai Rp20.000/kg di pasaran menjadi harga eceran yang diharapkan pemerintah. Bulog selain menggelar operasi pasar juga bekerja sama dengan mitra penyalur yang memiliki jaringan penjualan.
"Selain itu jaringan yang mau berkomitmen menjual sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan oleh Perum Bulog," ucap dia.
Meski demikian, Perum Bulog menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di KPK. Perum Bulog juga mendukung pengusutan kasus ini sampai tuntas.
Ketua DPD Irman Gusman (tengah) dengan mengenakan rompi tahanan KPK memasuki mobil seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9)--Antara/Yudhi Mahatma
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan Irman Gusman memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti. Rekomendasi itu agar CV Semesta Berjaya mendapatkan jatah kuota impor gula.
Baca: Irman Gusman Dijebloskan ke Rutan
Irman memberikan rekomendasi itu secara lisan melalui pembicaraan melalui telepon. Atas rekomendasi itu, Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Susanto memberikan imbalan sebesar Rp100 juta.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Syarkawi Rauf menilai dugaan suap Ketua DPD Irman Gusman bersumber dari rezim kebijakan pengendalian impor pangan di Indonesia yang menggunakan sistem kuota. Pemerintah mengendalikan impor pangan dengan cara membagi kuota (jatah) impor kepada importir sesuai kebutuhan dalam negeri.
Baca: KPK: Irman Gusman Sampaikan Rekomendasi Lisan ke Dirut Bulog
Secara pidana, kata dia, rezim kuota dapat memfasilitasi persekongkolan antara pemberi kuota dengan calon penerima kuota. Sementara dari sisi hukum persaingan usaha, rezim kuota berpotensi memfasilitasi terjadinya praktik kartel, yaitu persekongkolan antarpelaku usaha dalam menetapkan harga dan mengatur pasokan ke pasar.
KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka penerima suap. Irman disangka menerima suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.
Irman dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Guntur. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan dalam kasus ini.
medcom.id, Jakarta: Perum Bulog memastikan CV Semesta Berjaya tidak memiliki hubungan dengan kegiatan impor gula yang dilakukan Bulog. Pasalnya terduga penyuap Ketua DPD Irman Gusman itu hanya salah satu mitra penyalur gula Bulog di Sumatera Barat.
"Dalam rangka stabilisasi harga gula, Perum Bulog ditugaskan menyediakan gula yang pengadaannya dilakukan dari dalam dan luar negeri," kata Plt Direktur Utama Perum Bulog Wahyu dalam konferensi pers di Kantor Pusat Perum Bulog, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Pengadaan gula oleh Bulog untuk menurunkan harga gula yang sempat mencapai Rp20.000/kg di pasaran menjadi harga eceran yang diharapkan pemerintah. Bulog selain menggelar operasi pasar juga bekerja sama dengan mitra penyalur yang memiliki jaringan penjualan.
"Selain itu jaringan yang mau berkomitmen menjual sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan oleh Perum Bulog," ucap dia.
Meski demikian, Perum Bulog menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di KPK. Perum Bulog juga mendukung pengusutan kasus ini sampai tuntas.
Ketua DPD Irman Gusman (tengah) dengan mengenakan rompi tahanan KPK memasuki mobil seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9)--Antara/Yudhi Mahatma
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan Irman Gusman memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti. Rekomendasi itu agar CV Semesta Berjaya mendapatkan jatah kuota impor gula.
Baca: Irman Gusman Dijebloskan ke Rutan
Irman memberikan rekomendasi itu secara lisan melalui pembicaraan melalui telepon. Atas rekomendasi itu, Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Susanto memberikan imbalan sebesar Rp100 juta.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Syarkawi Rauf menilai dugaan suap Ketua DPD Irman Gusman bersumber dari rezim kebijakan pengendalian impor pangan di Indonesia yang menggunakan sistem kuota. Pemerintah mengendalikan impor pangan dengan cara membagi kuota (jatah) impor kepada importir sesuai kebutuhan dalam negeri.
Baca: KPK: Irman Gusman Sampaikan Rekomendasi Lisan ke Dirut Bulog
Secara pidana, kata dia, rezim kuota dapat memfasilitasi persekongkolan antara pemberi kuota dengan calon penerima kuota. Sementara dari sisi hukum persaingan usaha, rezim kuota berpotensi memfasilitasi terjadinya praktik kartel, yaitu persekongkolan antarpelaku usaha dalam menetapkan harga dan mengatur pasokan ke pasar.
KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka penerima suap. Irman disangka menerima suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.
Irman dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Guntur. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)