Ketua DPD Irman Gusman (tengah) keluar dari gedung KPK seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). Foto: MI/Arya Manggala
Ketua DPD Irman Gusman (tengah) keluar dari gedung KPK seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). Foto: MI/Arya Manggala

KPK: Irman Gusman Sampaikan Rekomendasi Lisan ke Dirut Bulog

M Rodhi Aulia • 18 September 2016 13:58
medcom.id, Jakarta: KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka penerima suap. Irman disangka menerima suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.
 
"IG (Irman Gusman) memberikan rekomendasi lisan kepada Dirut Bulog," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dihubungi, Minggu (18/9/2016).
 
Menurut Laode, rekomendasi itu disampaikan melalui pembicaraan menggunakan telepon. Rekomendasi itu agar Xaveriandy mendapatkan impor gula dari Bulog.

Laode mengakui bahwa rekomendasi itu tidak memiliki kekuatan hukum. Tapi rekomendasi dari pejabat lembaga tinggi negara dapat memengaruhi untuk berbuat atau tidak berbuat.
 
Sebagai imbalan, Xaveriandy memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada Irman Gusman.
 
Laode menegaskan, Irman menyadari bahwa dirinya menerima bingkisan berisi uang Rp100 juta. Pasalnya uang itu diambil dari kamar tidur dan diserahkan oleh istri Irman Gusman.
 
Dan uniknya, uang tersebut sudah berpindah tempat dari bingkisan yang rapi ke kantong plastik warna putih. "Di samping itu, penyidik-penyidik KPK bukan dukun. Jadi pasti mereka sudah memiliki info matang sebelum bergerak ke rumah IG (Irman Gusman)," tandas Laode.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan