Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon - Medcom.id/Ilham Pratama Putra.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon - Medcom.id/Ilham Pratama Putra.

Fadli Harap Tak Ada Lagi Legislator Terseret Kasus DAK Kebumen

Anggi Tondi Martaon • 19 Februari 2019 15:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengalokasian penambahan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen. Salah satu lembaga yang tengah diusut keterlibatannya yaitu Badan Anggaran (Banggar) DPR. 
 
Wakil Ketua DPR Fadli Zon enggan berspekulasi terkait keterlibatan alat kelengkapan dewan (AKD) itu. Dia berharap tidak ada lagi anggota dewan yang ditetapkan sebagai tersangka. 
 
"Kita lihat proses hukum. Ya, mudah-mudahan tidak seperti yang dituduhkan," kata Fadli di lobi Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.

Sejumlah anggota Banggar mulai dipanggil KPK. Mereka yaitu Ketua Komisi III Kahar Muzakir, Anggota Fraksi PAN Ahmad Riski Sadig, Anggota Fraksi PDIP Said Abdullah, Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid, dan Anggota Fraksi Demokrat Djoko Udjianto.
 
Fadli enggan menerka-nerka sosok yang akan menggunakan rompi orange selanjutnya. Dia meminta semua pihak menunggu KPK. 
 
"Saya nggak mau berspekulasilah. Saya kira lihat aja proses hukum," tutur dia. 
 
(Baca juga: DAK Kabupaten Kebumen Diduga Dibahas di Luar Rapat)
 
Terbaru, lembaga antikorupsi memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar untuk tersangka Taufik Kurniawan. Pada pemeriksaan itu KPK menyita delapan berkas penting terkait pembahasan DAK di DPR. 
 
Politikus Partai Gerindra itu menilai pemeriksaan yang dijalani Indra merupakan hal biasa. "Itu nggak ada yang khsusus, dari dulu prosedurnya memang begitu," sebut dia.
 
Taufik diduga menerima suap sekitar Rp3,65 miliar dari mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad terkait pengalokasian DAK untuk Kebumen. Suap itu diduga bagian fee sebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan mendapat Rp100 miliar.
 
Dalam tuntutan Bupati Kebumen Yahya Fuad disebutkan, pada Juni 2016 Taufik sempat menawarkan Dana Alokasi Khusus Perubahan tahun 2016 untuk jalan sebesar Rp100 miliar. Dengan catatan, anggaran itu tidak gratis, artinya harus ada pelicin untuk kolega Taufik.
 
Namun, Taufik menjawab, diplomatis saat disinggung kolega yang dimaksud. Dia hanya menegaskan semua hal terkait kasus ini akan diungkap dalam persidangan nanti.
 
"Nanti kan teman-teman tahu semua, ya, pokoknya nanti ikuti persidangan ya," ujarnya.
 
(Baca juga: DPR Persilakan KPK Usut Korupsi DAK Kebumen)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan