Jakarta: Anggota Badan Anggaran DPR RI Johnny G Plate mengatakan tidak ada pembahasan khusus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen di Banggar. Alokasi dana pemerintah pusat daerah dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) transfer daerah (Panja yang membahas dana desa dan DAK ke kabupaten/kota).
"Ini kan sudah tahun 2016 yang lalu sudah lama sekali. Tetapi pasti di dalam pembahasan formal itu enggak ada," kata Johnny kepada Medcom.id, Selasa, 19 Februari 2019.
Johnny menjelaskan rapat panja hanya membahas kebijakan umum alokasi dana transfer pemerintah pusat ke daerah. Adapun detail anggaran masing-masing kabupaten/kota sama sekali tidak dibahas.
"Kami tidak tahu yang transfer daerah. Panja angka yang besar-besar semua ratusan triliunan," ujar Johnny.
Politikus Partai NasDem itu menduga ada kongkalikong sejumlah anggota yang cawe-cawe dengan pemerintah daerah. Oknum tersebut menjanjikan nominal tertentu kepada pemerintah daerah.
"Barangkali satu dua orang yang terlibat atau ikut ambil bagian dalam pembicaraan khusus itu pasti pembicaraan di luar rapat-rapat itu," ujar Johnny.
Baca juga: Taufik Ungkap Aliran Suap ke PAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, yang menjerat Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Salah satu yang diusut adalah proses pengalokasian anggaran DAK yang dibahas DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Karena proses pengalokasian anggaran termasuk DAK di Kebumen ini tentu saja harus melewati tahapan-tahapan tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.
Taufik diduga menerima suap sekitar Rp3,65 miliar dari mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad terkait pengalokasian DAK untuk Kebumen. Suap itu diduga bagian fee sebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan mendapat Rp100 miliar.
Baca juga: Pengalokasian Dana Alokasi Khusus Dibedah KPK
Dalam tuntutan Bupati Kebumen Yahya Fuad disebutkan, pada Juni 2016 Taufik sempat menawarkan Dana Alokasi Khusus Perubahan tahun 2016 untuk jalan sebesar Rp100 miliar. Dengan catatan, anggaran itu tidak gratis, artinya harus ada pelicin untuk kolega Taufik.
Namun, Taufik menjawab, diplomatis saat disinggung kolega yang dimaksud. Dia hanya menegaskan semua hal terkait kasus ini akan diungkap dalam persidangan nanti.
"Nanti kan teman-teman tahu semua, ya, pokoknya nanti ikuti persidangan ya," ujarnya.
Jakarta: Anggota Badan Anggaran DPR RI Johnny G Plate mengatakan tidak ada pembahasan khusus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen di Banggar. Alokasi dana pemerintah pusat daerah dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) transfer daerah (Panja yang membahas dana desa dan DAK ke kabupaten/kota).
"Ini kan sudah tahun 2016 yang lalu sudah lama sekali. Tetapi pasti di dalam pembahasan formal itu enggak ada," kata Johnny kepada
Medcom.id, Selasa, 19 Februari 2019.
Johnny menjelaskan rapat panja hanya membahas kebijakan umum alokasi dana transfer pemerintah pusat ke daerah. Adapun detail anggaran masing-masing kabupaten/kota sama sekali tidak dibahas.
"Kami tidak tahu yang transfer daerah. Panja angka yang besar-besar semua ratusan triliunan," ujar Johnny.
Politikus Partai NasDem itu menduga ada kongkalikong sejumlah anggota yang cawe-cawe dengan pemerintah daerah. Oknum tersebut menjanjikan nominal tertentu kepada pemerintah daerah.
"Barangkali satu dua orang yang terlibat atau ikut ambil bagian dalam pembicaraan khusus itu pasti pembicaraan di luar rapat-rapat itu," ujar Johnny.
Baca juga: Taufik Ungkap Aliran Suap ke PAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, yang menjerat Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Salah satu yang diusut adalah proses pengalokasian anggaran DAK yang dibahas DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Karena proses pengalokasian anggaran termasuk DAK di Kebumen ini tentu saja harus melewati tahapan-tahapan tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.
Taufik diduga menerima suap sekitar Rp3,65 miliar dari mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad terkait pengalokasian DAK untuk Kebumen. Suap itu diduga bagian fee sebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan mendapat Rp100 miliar.
Baca juga: Pengalokasian Dana Alokasi Khusus Dibedah KPK
Dalam tuntutan Bupati Kebumen Yahya Fuad disebutkan, pada Juni 2016 Taufik sempat menawarkan Dana Alokasi Khusus Perubahan tahun 2016 untuk jalan sebesar Rp100 miliar. Dengan catatan, anggaran itu tidak gratis, artinya harus ada pelicin untuk kolega Taufik.
Namun, Taufik menjawab, diplomatis saat disinggung kolega yang dimaksud. Dia hanya menegaskan semua hal terkait kasus ini akan diungkap dalam persidangan nanti.
"Nanti kan teman-teman tahu semua, ya, pokoknya nanti ikuti persidangan ya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)