Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kiri) bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo (kanan). (Foto: MI/Mohamad Irfan)
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kiri) bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo (kanan). (Foto: MI/Mohamad Irfan)

DPR Persilakan KPK Usut Korupsi DAK Kebumen

Anggi Tondi Martaon • 19 Februari 2019 10:56
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah dipantau terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang bersumber APBNP 2016. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan penyidikan kasus suap yang telah menjerat eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan itu.
 
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mempersilakan KPK menuntaskan penyidikan. Menurutnya, pemberantasan korupsi sudah menjadi kewenangan KPK.
 
"Rasanya tidak boleh ada orang yang menghalang-halangi suatu pemeriksaan," kata dia di lobi Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.

Baca juga: Pengalokasian Dana Alokasi Khusus Dibedah KPK
 
Politikus Demokrat itu pun mempercayakan pengusutan kasus tersebut kepada KPK. Pemberantasan korusi sudah menjadi tugas pokok dan fungsi instansi hukum yang dipimpin Agus Rahardjo itu.
 
"Kita percayakan penuh kepada KPK. Seluruh masyarakat, DPR dan media juga ikut memgawasi supaya pelaksanaan itu betul-betul sesuai aturan," ujar dia.
 
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menegaskan KPK tak segan menjerat para legislator yang terlibat kasus dugaan suap DAK Kabupaten Kebumen. Terakhir, lembaga antirasuah itu sudah menetapkan mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka.
 
Baca juga: Kahar Muzakir Dicecar Pengajuan Anggaran DAK Kebumen
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan