Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya. MI/Andri Widiyanto
Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya. MI/Andri Widiyanto

Kaleidoskop 2020

'Pesta' Kepulangan Rizieq Shihab Berujung Pidana

Achmad Zulfikar Fazli • 31 Desember 2020 07:26
 

Tepis Membekali Senjata Api

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman membantah kabar anggotanya dibekali senjata api. Dia juga menepis adanya baku tembak antara anggotanya dan anggota polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
 
Dia berdalih anggotanya tak pernah dibekali senjata apa pun saat bertugas. Termasuk senjata tajam.
 
"Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut. Jadi fitnah, dan ini fitnah luar biasa, memutarbalikkan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," ujar Munarman.

Namun, kepolisian mengantongi sejumlah bukti kepemilikan senjata api dari para laskar pengawal Rizieq tersebut. Di antaranya proyektil di tempat kejadian perkara (TKP) dan sisa jelaga di salah seorang anggota Rizieq.
 
Berdasarkan hasil uji balistik, dua pucuk senjata api yang diduga digunakan laskar FPI merupakan rakitan dengan amunisi kaliber 9 mm. Polisi masih mengusut asal usul senjata rakitan itu.

Rizieq Ditahan

Polisi akhirnya menahan Rizieq. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
 
Rizieq dinilai terbukti melanggar ketentuan kekarantinaan kesehatan. "Kita kenakan Pasal 160 dan 216 KUHP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Desember 2020.
 
Polisi kembali memanggil Rizieq dengan status barunya itu. Rizieq pun menyerah.
 
Rizieq memenuhi panggilan penyidik pada Sabtu, 12 Desember 2020. Polisi tak lagi memberikan angin segar kepada Rizieq.
 
Pentolan FPI itu langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penahanan dilakukan supaya Rizieq tidak kabur.
 
Kasus tersebut pun kini masih bergulir. Bareskrim Polri sudah mengambil alih penyidikan kasus tersebut dari Polda Metro Jaya. Teranyar, Rizieq juga menjadi tersangka kasus kerumunan di Megamendung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan