Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya. MI/Andri Widiyanto
Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya. MI/Andri Widiyanto

Kaleidoskop 2020

'Pesta' Kepulangan Rizieq Shihab Berujung Pidana

Achmad Zulfikar Fazli • 31 Desember 2020 07:26
Jakarta: Kepulangan Muhammad Rizieq Shihab dari Arab Saudi menarik perhatian publik di sepanjang 2020. Rizieq kembali ke Tanah Air setelah kurang lebih tiga tahun tujuh bulan 'lari' ke Arab Saudi.
 
Rizieq menginjakkan kaki di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa, 10 November 2020. Pemerintah seakan 'kecolongan' dalam mengantisipasi kepulangan Rizieq.
 
Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah mewanti-wanti massa penjemput Rizieq Shihab untuk tertib. Anjuran itu juga datang dari Rizieq yang juga pentolan Front Pembela Islam (FPI).

"Silakan menjemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," kata Mahfud dalam keterangan melalui video yang diterima Medcom.id, Senin, 9 November 2020.
 
Namun, imbauan itu tak diindahkan simpatisan Rizieq. Mereka bergerombol tanpa mengindahkan protokol kesehatan covid-19. Sejumlah fasilitas publik pun rusak akibat ulah simpatisan Rizieq tersebut.
 
Bukan hanya di Bandara Soekarno-Hatta, kedatangan Rizieq terus menimbulkan masalah baru. Kali ini, kerumunan massa kembali terjadi di acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Barat, dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan.
 
Massa berkerumun dengan mengacuhkan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker. Ada pula massa yang memakai masker, namun tidak sesuai aturan. Misalnya, memakai masker di dagu.
 
Kerumunan pun merembet hingga ke Bogor, Jawa Barat. Massa berkerumun menyambut kedatangan Rizieq yang menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung.
 
Baca: November: Kepulangan Rizieq Undang Kerumunan Hingga OTT Menteri
 
Kepolisian turun tangan menyelidiki kasus kerumunan tersebut. Sejumlah pejabat dipanggil untuk dimintai keterangan, seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan