Kaleidoskop 2020
'Pesta' Kepulangan Rizieq Shihab Berujung Pidana
Achmad Zulfikar Fazli • 31 Desember 2020 07:26
Jakarta: Kepulangan Muhammad Rizieq Shihab dari Arab Saudi menarik perhatian publik di sepanjang 2020. Rizieq kembali ke Tanah Air setelah kurang lebih tiga tahun tujuh bulan 'lari' ke Arab Saudi.
Rizieq menginjakkan kaki di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa, 10 November 2020. Pemerintah seakan 'kecolongan' dalam mengantisipasi kepulangan Rizieq.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah mewanti-wanti massa penjemput Rizieq Shihab untuk tertib. Anjuran itu juga datang dari Rizieq yang juga pentolan Front Pembela Islam (FPI).
"Silakan menjemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," kata Mahfud dalam keterangan melalui video yang diterima Medcom.id, Senin, 9 November 2020.
Namun, imbauan itu tak diindahkan simpatisan Rizieq. Mereka bergerombol tanpa mengindahkan protokol kesehatan covid-19. Sejumlah fasilitas publik pun rusak akibat ulah simpatisan Rizieq tersebut.
Bukan hanya di Bandara Soekarno-Hatta, kedatangan Rizieq terus menimbulkan masalah baru. Kali ini, kerumunan massa kembali terjadi di acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Barat, dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan.
Massa berkerumun dengan mengacuhkan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker. Ada pula massa yang memakai masker, namun tidak sesuai aturan. Misalnya, memakai masker di dagu.
Kerumunan pun merembet hingga ke Bogor, Jawa Barat. Massa berkerumun menyambut kedatangan Rizieq yang menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung.
Baca: November: Kepulangan Rizieq Undang Kerumunan Hingga OTT Menteri
Kepolisian turun tangan menyelidiki kasus kerumunan tersebut. Sejumlah pejabat dipanggil untuk dimintai keterangan, seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Bolak-balik Mangkir
Polisi juga memanggil Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Namun, dia mangkir.
Terhitung dua kali Rizieq tak memenuhi panggilan penyidik. Rizieq beralasan sedang beristirahat.
Rizieq memang sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor. Namun, dia tak lama berada di RS tersebut.
Rizieq meninggalkan rumah sakit setelah 'ribut-ribut' antara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dan pihak RS Ummi terkait tes usap atau swab test Rizieq. Pihak RS Ummi dinilai tidak kooperatif.
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan pihak RS Ummi ke polisi. Pihak rumah sakit dianggap tertutup pada hasil swab test atau tes usap Rizieq.
Kasus tersebut masih bergulir di Polres Bogor. Sejumlah saksi sudah diperiksa, di antaranya petinggi RS Ummi.
Enam Anggota Laskar
Polemik kepulangan Rizieq tak berhenti sampai di situ. Publik dihebohkan dengan penembakan enam laskar pengawal Rizieq.
Penembakan bermula saat polisi tengah menyelidiki dugaan pengerahan massa ke Polda Metro Jaya. Massa diduga ingin mengawal pemeriksaan Rizieq yang diagendakan pada pukul 10.00 WIB, Senin, 7 Desember 2020.
Polisi kemudian mendapati dua kendaraan mencurigakan yang diduga berisikan pengikut Rizieq. Setiba di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, mobil yang ditumpangi tim dipepet. Keenam polisi diserang menggunakan senjata tajam dan senjata api.
"Melakukan penyerangan dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa (pedang) samurai, celurit kepada anggota," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) M Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020.
Lantaran terancam, polisi menembak para penyerang. Sebanyak enam orang meninggal di lokasi.
Sedangkan, empat orang lainnya melarikan diri. Mereka pun tengah buru polisi.
Tepis Membekali Senjata Api
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman membantah kabar anggotanya dibekali senjata api. Dia juga menepis adanya baku tembak antara anggotanya dan anggota polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dia berdalih anggotanya tak pernah dibekali senjata apa pun saat bertugas. Termasuk senjata tajam.
"Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut. Jadi fitnah, dan ini fitnah luar biasa, memutarbalikkan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," ujar Munarman.
Namun, kepolisian mengantongi sejumlah bukti kepemilikan senjata api dari para laskar pengawal Rizieq tersebut. Di antaranya proyektil di tempat kejadian perkara (TKP) dan sisa jelaga di salah seorang anggota Rizieq.
Berdasarkan hasil uji balistik, dua pucuk senjata api yang diduga digunakan laskar FPI merupakan rakitan dengan amunisi kaliber 9 mm. Polisi masih mengusut asal usul senjata rakitan itu.
Rizieq Ditahan
Polisi akhirnya menahan Rizieq. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Rizieq dinilai terbukti melanggar ketentuan kekarantinaan kesehatan. "Kita kenakan Pasal 160 dan 216 KUHP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Desember 2020.
Polisi kembali memanggil Rizieq dengan status barunya itu. Rizieq pun menyerah.
Rizieq memenuhi panggilan penyidik pada Sabtu, 12 Desember 2020. Polisi tak lagi memberikan angin segar kepada Rizieq.
Pentolan FPI itu langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penahanan dilakukan supaya Rizieq tidak kabur.
Kasus tersebut pun kini masih bergulir. Bareskrim Polri sudah mengambil alih penyidikan kasus tersebut dari Polda Metro Jaya. Teranyar, Rizieq juga menjadi tersangka kasus kerumunan di Megamendung.
Jakarta: Kepulangan
Muhammad Rizieq Shihab dari Arab Saudi menarik perhatian publik di sepanjang 2020. Rizieq kembali ke Tanah Air setelah kurang lebih tiga tahun tujuh bulan 'lari' ke Arab Saudi.
Rizieq menginjakkan kaki di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa, 10 November 2020. Pemerintah seakan 'kecolongan' dalam mengantisipasi kepulangan Rizieq.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah mewanti-wanti massa penjemput Rizieq Shihab untuk tertib. Anjuran itu juga datang dari Rizieq yang juga pentolan Front Pembela Islam (FPI).
"Silakan menjemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," kata Mahfud dalam keterangan melalui video yang diterima
Medcom.id, Senin, 9 November 2020.
Namun, imbauan itu tak diindahkan simpatisan Rizieq. Mereka bergerombol tanpa mengindahkan protokol kesehatan covid-19. Sejumlah fasilitas publik pun rusak akibat ulah simpatisan Rizieq tersebut.
Bukan hanya di Bandara Soekarno-Hatta, kedatangan Rizieq terus menimbulkan masalah baru. Kali ini, kerumunan massa kembali terjadi di acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Barat, dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan.
Massa berkerumun dengan mengacuhkan
protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker. Ada pula massa yang memakai masker, namun tidak sesuai aturan. Misalnya, memakai masker di dagu.
Kerumunan pun merembet hingga ke Bogor, Jawa Barat. Massa berkerumun menyambut kedatangan Rizieq yang menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung.
Baca: November: Kepulangan Rizieq Undang Kerumunan Hingga OTT Menteri
Kepolisian turun tangan menyelidiki kasus kerumunan tersebut. Sejumlah pejabat dipanggil untuk dimintai keterangan, seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.