Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri

200 WNI Eks Kombatan ISIS Berhasil Diverifikasi

Nur Azizah • 26 Februari 2020 19:04
Jakarta: Pemerintah selesai merekap 200 warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS. Sebanyak 479 WNI belum didata.
 
"Masih diasesmen. Jadi, yang data sebetulnya ada 679 orang. Yang terverifikasi baru sekitar 200 orang," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2020.
 
Yasonna memastikan ke-200 orang itu memiliki paspor Indonesia. Namun, Yassona tak memerinci 200 orang tersebut termasuk anak-anak yatim piatu atau tidak.

"Ya sekarang sudah ada tim mau ke sana, biar nanti dapat datanya dulu lah," kata dia.
 
Tim asesmen terdiri dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara, Polri, dan Kementerian Agama. Pemerintah bakal memperketat jalur-jalur tikus yang menjadi jalur masuknya eks kombatan ISIS.
 
(Baca: Pemulangan Anak WNI eks ISIS Tak Boleh Berdasar Kasihan)
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah menolak pemulangan foreign terrorist fighter (FTF). Sikap ini diambil untuk melindungi 267 juta warga Indonesia.
 
"Jangan bilang orang terjebak, kalau terjebak bukan FTF. FTF itu foreign terrorist fighter, kombatan, teroris," tegas Mahfud.
 
Pemerintah membuka kemungkinan memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang berada di kawasan Suriah dan Turki. Mereka akan dibekali kontra radikalisasi.
 
"Kalau anak-anak itu bukan deradikalisasi, tapi kontra radikalisasi karena belum terpapar. Kalau sudah terpapar atau terpidana itu deradikalisasi," kata Mahfud.
 
(Baca: Eks WNI Kombatan ISIS Capai 1.276 Orang)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan