Jakarta: Pemerintah diminta matang mempertimbangkan pemulangan anak-anak berkewarganegaraan Indonesia eks ISIS. Keputusan tak boleh memakai dasar kasihan.
"Kita melihat ini kan dalam kerangka artian seolah-olah kita terprovokasi, ini anak-anak, terus atas dasar kasihan mereka harus dikembalikan," kata Anggota Komisi I DPR Willy Aditya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.
Baca: Kemenkumham Akan Blokir Paspor Eks Kombatan ISIS
Pemerintah harus melihat polemik pemulangan WNI eks ISIS secara keseluruhan. Tidak bisa hanya berdasarkan keterlibatan mereka dengan organisasi teroris dunia itu. Kebijakan harus bersifat holistik.
"Jadi tidak bisa kemudian kita memisahkan ini anak-anak, ini perempuan, ini kombatan. Semuanya dalam satu kesatuan," ungkap dia.
Kamp Al-Hol di Suriah menjadi tempat tinggal keluarga dari anggota ISIS. Foto: AFP
Berbagai langkah harus diterapkan jika pemerintah tetap ngotot memulangkan anak-anak WNI eks ISIS tersebut. Program deradikalisasi ekstra harus diberikan agar mereka bisa melebur ke tengah masyarakat.
"Minimal limat tahun lah. Kalau selama ini program deradikalisasi 3,5 tahun, saya rasa tidak cukup," ujar dia.
Jakarta: Pemerintah diminta matang mempertimbangkan pemulangan anak-anak berkewarganegaraan Indonesia eks ISIS. Keputusan tak boleh memakai dasar kasihan.
"Kita melihat ini kan dalam kerangka artian seolah-olah kita terprovokasi, ini anak-anak, terus atas dasar kasihan mereka harus dikembalikan," kata Anggota Komisi I DPR Willy Aditya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.
Baca:
Kemenkumham Akan Blokir Paspor Eks Kombatan ISIS
Pemerintah harus melihat polemik pemulangan WNI eks ISIS secara keseluruhan. Tidak bisa hanya berdasarkan keterlibatan mereka dengan organisasi teroris dunia itu. Kebijakan harus bersifat holistik.
"Jadi tidak bisa kemudian kita memisahkan ini anak-anak, ini perempuan, ini kombatan. Semuanya dalam satu kesatuan," ungkap dia.
Kamp Al-Hol di Suriah menjadi tempat tinggal keluarga dari anggota ISIS. Foto: AFP
Berbagai langkah harus diterapkan jika pemerintah tetap ngotot memulangkan anak-anak WNI eks ISIS tersebut. Program deradikalisasi ekstra harus diberikan agar mereka bisa melebur ke tengah masyarakat.
"Minimal limat tahun lah. Kalau selama ini program deradikalisasi 3,5 tahun, saya rasa tidak cukup," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)