Plt Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/12) - ANT/Hafidz Mubarak.
Plt Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/12) - ANT/Hafidz Mubarak.

Kadis PUPR Jambi Sebut Dirinya Korban 'Raja'

Juven Martua Sitompul • 15 Desember 2017 18:49
Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Pemprov Jambi Arfan mengaku dikorbankan dalam kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi tahun anggaran 2018. Arfan mengisyaratkan dirinya korban untuk melindungi pihak yang lebih berkuasa. 
 
"Kalau saya bisa ngomong begini saja. Adik-adik pernah main catur belum? Kalau ada raja, kemudian ada patih kemudian itu di-skakmat. Siapa yang jadi korban? pionnya," kata ‎Suseno, kuasa hukum Arfan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 15 Desember 2017.
 
Dalam kasus ini, selain Arfan KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Mereka adalah Ketua Fraksi PAN dan anggota Banggar DPRD Jambi Supriyono, Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin, dan Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik.

Supriyono diduga menerima suap dari tiga pejabat Pemprov Jambi, tujuannya agar menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018. Dari pemeriksaan awal, diketahui Pemprov Jambi telah menyiapkan 'uang ketok' sebesar Rp6 miliar untuk 'mengguyur' DPRD Jambi.
 
(Baca juga: Zumi Zola: Saya tidak Terlibat)
 
Namun, dari hasil OTT KPK beberapa waktu lalu tim hanya menyita Rp4,7 miliar sedangkan sisanya Rp1,3 miliar diduga telah diserahkan pihak Pemprov Jambi kepada anggota DPRD Jambi. Diduga, suap itu diberikan ketiga pejabat Pemprov Jambi atas perintah atau sepengetahuan Zumi Zola.
 
Suseno masih belum mau menjawab dengan lugas siapa raja yang tengah dilindungi tersebut. Dia justru meminta awak media untuk menginterpretasikan istilah permainan catur tersebut.
 
"Itu jabarkan sendiri. Jabarkan sendiri kata-kata saya," ujar dia.
 
(Baca juga: Syahbandar Tantang Dua Tersangka Beberkan Suap APBD Jambi)
 
Kendati begitu, Suseno memastikan bakal membongkar keterlibatan semua pihak dalam persidangan. Termasuk, peran Zumi Zola yang disebut-sebut mengarahkan ketiga anak buahnya untuk menyuap anggota DPRD Jambi yang hadir dalam rapat pengesahan APBD tersebut.
 
"Itu nanti bisa dilihat di persidangan saja. Saya tidak bisa mengatakan ini itu lagi ya, karena masih dalam proses penyidikan. Sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik bahwasanya apa yang terjadi di dalam kasus ini," ujar dia.
 
Dia berharap penyidik lembaga Antikorupsi segera merampungkan berkas perkara kliennya. "Nah untuk selanjutnya kita menunggu proses daripada penyidikan ini segera dilimpahkan ke pengadilan," pungkas dia. 
 
(Baca juga: Kalla Sebut Anggota DPRD Jambi Korupsi Berjemaah)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan