Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Nelson Simanjuntak. (tangkapan layar)
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Nelson Simanjuntak. (tangkapan layar)

Dugaan Pelecehan Seksual Muncul Lagi, Pengacara Brigadir J: Setop Jangan Dibuka Lagi

Candra Yuri Nuralam • 04 September 2022 12:10
Jakarta: Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Nelson Simanjuntak meminta Polri tidak mengusut dugaan pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Permintaan itu didasari penghentian dugaan pelecehan seksual di Jakarta.
 
"Pernah tahu SP3? Apa intinya? Berhenti, titik, sudah stop, jangan dibuka-buka lagi," kata Nelson dalam acara Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Kenapa Almarhum Yosua Masih Dituduh Asusila' pada Minggu, 4 September 2022.
 
Nelson meminta Putri untuk jujur ketimbang berkoar-koar dirundung secara seksual oleh Brigadir J. Pihak keluarga Brigadir J juga sudah melapor ke polisi untuk memaksa Putri mengaku.

"Kami sudah buat itu minggu lalu, surat pengaduan kami, laporan polisi kembali supaya ibu itu (Putri) diam dan diam, bila perlu mengaku lah," ujar Nelson.

Baca: Kasus Brigadir J, Penyidik Sebut Tiada Rekaman CCTV di TKP Magelang


Nelson menilai kasus kliennya tidak berkaitan dengan pelecehan seksual. Dia malah bingung dengan pelecehan yang dimaksud Putri.
 
"Apa yang dilanggar saya enggak mengerti, siapa yang melanggar, dan bagaimana pelanggaran itu?" ucap Nelson.
 
Polisi diminta mengutamakan pengusutan perintangan penyidikan ketimbang fokus terhadap duaan perundungan seksual itu. Polisi yang merintangi diminta segera diproses hukum.
 
"Nah ini kita kembali apa itu obstruction of justice, siapa yang menghalangi itu tangkap lah penjarakan, baru oranyekan lah," tutur Nelson.

Baca: Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Berdampak Fatal


Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menegaskan temuan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi, bukan di Jakarta. Melainkan di Magelang, Jawa Tengah.
 
"Jadi, ini bukan yang terjadi di Jakarta, sekali lagi yang dihentikan itu yang di Jakarta," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriani.
 
Andy mengatakan Putri diyakini menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Meski begitu, dia enggan memerinci kekerasan seksual yang dimaksud.
 
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh Komnas Perempuan untuk mendalami dugaan tersebut. Salah satunya, Putri. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan