Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Dok/Metro TV
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Dok/Metro TV

Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Berdampak Fatal

Candra Yuri Nuralam • 04 September 2022 11:25
Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyebut laporan dugaan kekerasan seksual istri mantan Kadiv Propram Polri Irjen Fery Sambo, Putri Candrawathi, di Jakarta bedampak fatal. Pihak Putri dinilai salah langkah usai melapor di Jakarta.
 
"Tentang peristiwa yang terjadi di Jakarta adalah bagian yang tidak terpisahkan dari obtruction of justice yang memiliki dampak yang sangat fatal," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriani dalam acara Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Kenapa Almarhum Yosua Masih Dituduh Asusila' pada Minggu, 4 September 2022.
 
Andy mengatakan laporan itu dinyatakan fatal usai pihaknya bersama Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menyimpulkan hasil pemeriksaan yang dilakukan selama ini. Dampaknya juga memengaruhi kabar kekerasaan seksual yang menimpa Putri di Magelang.

"Baik itu dalam pengungkapan kasus kematian almarhum Brigadir J maupun jika memang terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilaporkan oleh pihak P (Putri) di Magelang," ujar Andy.

Baca: Komnas Perempuan: Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Bukan di Jakarta


Sebelumnya, Komnas Perempuan mendorong Polri untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi pada 4 Juli 2022.
 
"Kasus yang di Magelang tentunya harus diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Supaya terang benderang keterhubungan dengan kasus penembakan ini ada atau enggak," ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat dikonfirmasi, Kamis, 1 September 2022.
 
Komnas Perempuan memastikan peristiwa di Magelang berbeda dengan laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang dilakukakan Brigadir J kepada Putri di rumah dinas Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kejadian di rumah dinas itu, kata Andy, bagian dari skenario pembunuhan Brigadir J.
 
"Laporan pertama yang di (Polres) Jakarta Selatan tentang dugaan (pelecehan seksual) peristiwa itu kan tidak benar ya, dan itu bagian dari obstruction of justice," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan