Jakarta: Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Hadyar membeberkan sejumlah temuan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Cairan solar ditemukan di setiap lantai Markas Korps Adhyaksa itu.
"Kita menemukan cairan botol-botol di tiap lantai, yang botol tersebut ada lubang-lubangnya dan masih ada kandungan senyawa solar," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Oktober 2020.
Menurut dia, temuan lain yakni abu arang. Benda itu didapati dari titik api Lantai 6 sampai ke bawah Lantai 1.
"Kita temukan ada suatu titik kandungan abu arang yang mengandung senyawa hidrokarbon solar," ujar Ahmad.
Selain itu, Ahmad menemukan kamera pemantau atau CCTV yang sudah dalam keadaan hangus terbakar. Olah TKP pun terus dilakukan hingga delapan kali.
"Dari hasil penyelidikan berikutnya, kita temukan di gudang cairan dengan kandungan senyawa solar dalam keadaan utuh," ungkap Ahmad.
Cairan dengan senyawa solar itu dibawa ke Puslabfor Polri. Pengujian di laboratorium dilakukan dengan mencampurkan senyawa solar, bensin, dan pewangi dalam keadaan utuh.
"Setelah digunakan, pewangi menguap dan bensin menguap tinggal senyawa hidrokarbon solar," ucap Ahmad.
Cairan itu diketahui merupakan pembersih lantai yang mengandung fraksi solar bermerek Top Cleaner. Cairan itu diyakini telah digunakan setiap hari oleh petugas kebersihan.
"Kejagung ini ada kayu, ada beberapa keramik, dan gedung itu isinya ornamen-ornamen kayu maupun kertas yang ada di dalam (bahan yang mudah terbakar)," kata Ahmad.
Ahmad melanjutkan pada Lantai 6 terdapat bekas pemasangan wallpaper, karpet, tiner, dan lem. Tukang yang berada di Lantai 6 kedapatan merokok saat bekerja.
"Rokok ditaruh di tempat yang sama, lalu dia meninggalkan tempat itu," ungkap Ahmad.
Baca: Penjelasan Ahli Soal Rokok Picu Kebakaran Kejagung
Ahmad menyebut rokok itu mengakibatkan open flame atau api menyala terbuka. Dia mengakui pihaknya minim rekaman CCTV dalam penyelidikan kasus kebakaran itu. Namun, pengungkapan kasus tidak terkendala karena ada saksi yang dinilai cukup mempunyai bukti.
"Diketahui di sini ada faktor kelalaian, jadi kita belum temukan ada faktor kesengajaan," tutur Ahmad.
Gedung Utama Kejagung terbakar Sabtu, 23 Agustus 2020 sekitar pukul 18.15 WIB. Polisi menetapkan delapan tersangka dalam kebakaran yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp1,2 triliun itu.
Lima tersangka yakni tukang yang merokok: T, H, S, K dan IS. Tiga tersangka lain yakni mandor UAN, Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung NH, dan Direktur Utama PT ARM, R.
Mandor menjadi tersangka karena dinilai lalai mengawasi para tukang.
Pejabat Kejagung menjadi tersangka karena tidak mengecek pembersih lantai merek Top Cleaner yang mengandung fraksi solar. Pembersih ini diproduksi PT ARM. Belakangan, produk itu diketahui tidak memiliki izin edar.
Kedelapan tersangka dikenakan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman hingga lima tahun penjara.
Jakarta: Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Hadyar membeberkan sejumlah temuan saat olah tempat kejadian perkara (TKP)
kebakaran Gedung Utama
Kejaksaan Agung (
Kejagung). Cairan solar ditemukan di setiap lantai Markas Korps Adhyaksa itu.
"Kita menemukan cairan botol-botol di tiap lantai, yang botol tersebut ada lubang-lubangnya dan masih ada kandungan senyawa solar," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Oktober 2020.
Menurut dia, temuan lain yakni abu arang. Benda itu didapati dari titik api Lantai 6 sampai ke bawah Lantai 1.
"Kita temukan ada suatu titik kandungan abu arang yang mengandung senyawa hidrokarbon solar," ujar Ahmad.
Selain itu, Ahmad menemukan kamera pemantau atau CCTV yang sudah dalam keadaan hangus terbakar. Olah TKP pun terus dilakukan hingga delapan kali.
"Dari hasil penyelidikan berikutnya, kita temukan di gudang cairan dengan kandungan senyawa solar dalam keadaan utuh," ungkap Ahmad.
Cairan dengan senyawa solar itu dibawa ke Puslabfor Polri. Pengujian di laboratorium dilakukan dengan mencampurkan senyawa solar, bensin, dan pewangi dalam keadaan utuh.
"Setelah digunakan, pewangi menguap dan bensin menguap tinggal senyawa hidrokarbon solar," ucap Ahmad.
Cairan itu diketahui merupakan pembersih lantai yang mengandung fraksi solar bermerek Top Cleaner. Cairan itu diyakini telah digunakan setiap hari oleh petugas kebersihan.
"Kejagung ini ada kayu, ada beberapa keramik, dan gedung itu isinya ornamen-ornamen kayu maupun kertas yang ada di dalam (bahan yang mudah terbakar)," kata Ahmad.