Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Mantan Hakim Konstitusi Sebut Revisi UU MK Barter Politik

Fachri Audhia Hafiez • 08 September 2020 06:13

Beban MK dinilai semakin berat bila diberi masa jabatan bagi hakim terlalu lama. Salah satunya soal beban memperoleh kepercayaan publik terkait putusan MK.
 
"Publik akan selalu berasumsi ya tentu saja karena sudah ada upaya mempengaruhi dengan memperpanjang masa jabatan," ujar Bayu.
 
Baca: Revisi UU MK Bagian Menindaklanjuti Putusan MK

Revisi UU MK telah disahkan DPR pada Selasa, 1 September 2020. Substansi revisi UU MK yakni mengatur kedudukan susunan dan wewenang MK, pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi, dan perubahan masa jabatan ketua dan wakil ketua MK.
 
Regulasi juga mengakomodasi perubahan usia minimal, syarat, dan tata cara seleksi hakim konstitusi. Penambahan ketentuan baru mengenai unsur Majelis Kehormatan MK juga tertuang dalam payung hukum itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan