Mobil Arteria Dahlan menggunakan pelat nomor polisi diparkir di Gedung DPR. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Mobil Arteria Dahlan menggunakan pelat nomor polisi diparkir di Gedung DPR. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Penggunaan Pelat Polri di Mobil Arteria Dahlan Dinilai Melanggar Aturan

Siti Yona Hukmana • 21 Januari 2022 17:40

Namun, Ramadhan tidak membeberkan kepemilikan empat mobil lainnya. Dia juga belum menanggapi terkait boleh tidaknya anggota dewan menggunakan pelat berlogo Polri.
 
Pantauan Medcom.id, pelat nomor kelima mobil itu berwarna hitam dengan bis kuning. Pada mobil juga terdapat lambang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
 
Kelima mobil itu berbeda merek. Sebanyak dua mobil merek Mitsubishi Grandis dan Mitsubishi Pajero warna hitam. Kemudian, dua lainnya bermerek Toyota Fortuner berwarna putih dan Toyota Vellfire warna hitam. Sedangkan, satu mobil lainnya bermerek Nissan X-Trail warna putih.

Pelat palsu

Arteria Dahlan mengakui salah satu mobil yang menggunakan pelat nomor 4196-07 berlogo Polri miliknya. Politikus PDI Perjuangan itu mengamini jika pelat nomor itu palsu.

"Bukan pelat asli, itu semua tatakan dasar. Nanti kalau mau saya pakai, bisa saya pakaikan pelat DPR yang RF, kalau mobil jalan kan saya pakai pelat RF," kata Arteria kepada Medcom.id, Rabu, 19 Januari 2022.
 
Arteria menilai menggunakan pelat polisi tak salah. Dia menyebut hanya menggunakan nomor polisi saat diparkir di DPR.
 
"Kalau urusan pribadi ya pakai nopol (tanda nomor kendaraan bermotor) asli, yang dinas DPR pakai nomor DPR, sipil pakai RF, kalau yang nopol polisi ada mobilnya juga. Kan enggak ada yang salah. Itu mobil-mobil dari rumah yang diparkir di DPR sementara sampai renovasi selesai," kata dia.  
 
Arteria belum mau membeberkan alasan menggunakan pelat berlogo Polri. Begitu juga tempat pembuatan pelat palsu tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan