Jakarta: Kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kembali menggemparkan publik. Sebab, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu ketahuan meminta uang operasional dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp1 triliun dalam setahun.
"Itu yang bersangkutan (Lukas) setiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
Alex mengatakan dana Rp1 triliun setahun itu sudah diminta Lukas sejak 2019 sampai 2022. Sepertiganya, diklaim untuk makan dan minum.
Jika ditotal, Lukas menghabiskan uang untuk makan dan minum Rp333,3 miliar per tahun. Dalam sehari, dia bisa menghabiskan dana sekitar Rp1 miliar untuk mengisi perutnya.
KPK sejatinya menemukan adanya laporan pertanggungjawaban atas pembelian makan dan minum Lukas. Namun, restoran yang didatangi Lembaga Antirasuah tidak membenarkan ada pembelian kebutuhan perut itu.
"Jadi, restorannya tidak mengakui bahwa kuitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut," ucap Alex.
Rp1 Triliun dibikin legal
Lukas membuat pengeluaran dana Rp1 triliun untuk operasional gubernur menjadi legal. Dia membuat peraturan khusus agar kemauannya itu bisa dicairkan.
"Dibuatlah Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga itu tidak kelihatan, jadi dia disembunyikan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.
Peraturan itu membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak bisa melihat adanya penyelewengan. Karena, semua pengeluaran sesuai dengan aturan yang dibuat.
"Memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu," ucap Asep.
Kuitansi makan sampai pegunungan
Lukas diduga menyamarkan pembelian makanan ke restoran yang sulit dijangkau seperti di pegunungan. Apalagi, banyak wilayah di Papua yang berada di dataran tinggi.
"Bisa ke pegunungan (lokasi rumah makannya)," kata Asep di Jakarta, Sabtu, 1 Juli 2023.
Asep menyebut Lukas kerap melakukan perjalanan dinas ke daerah pegunungan. Seluruh lokasi rumah makan dari kuitansi yang dimiliki Lukas dipastikan disambangi.
"Karena kegiatannya kan satu provinsi, sebelum kemarin ada pemekaran provinsi ya, daerah otonomi baru," ucap Asep.
Dipakai berjudi
KPK menduga dana operasional itu sengaja diminta Lukas untuk berjudi di luar negeri. Namun, hanya sebagian yang diduga dipakai untuk mengadu nasib dengan cara haram itu.
"Aliran dana itu nanti mungkin bisa kita lihat seberapa besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi," ucap Alex.
KPK menegaskan dana operasional tidak bisa digunakan untuk berjudi. Dugaan itu kini masih didalami.
"Ketika yang bersangkutan (Lukas) ini judi itu menang atau kalah. Kalau kalah ya sudah amblas berarti kan duitnya," tegas Alex.
Jakarta: Kasus Gubernur nonaktif Papua
Lukas Enembe kembali menggemparkan publik. Sebab, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu ketahuan meminta uang operasional dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp1 triliun dalam setahun.
"Itu yang bersangkutan (Lukas) setiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
Alex mengatakan dana Rp1 triliun setahun itu sudah diminta Lukas sejak 2019 sampai 2022. Sepertiganya, diklaim untuk makan dan minum.
Jika ditotal, Lukas menghabiskan uang untuk makan dan minum Rp333,3 miliar per tahun. Dalam sehari, dia bisa menghabiskan dana sekitar Rp1 miliar untuk mengisi perutnya.
KPK sejatinya menemukan adanya laporan pertanggungjawaban atas pembelian makan dan minum Lukas. Namun, restoran yang didatangi Lembaga Antirasuah tidak membenarkan ada pembelian kebutuhan perut itu.
"Jadi, restorannya tidak mengakui bahwa kuitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut," ucap Alex.
Rp1 Triliun dibikin legal
Lukas membuat pengeluaran dana Rp1 triliun untuk operasional gubernur menjadi legal. Dia membuat peraturan khusus agar kemauannya itu bisa dicairkan.
"Dibuatlah Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga itu tidak kelihatan, jadi dia disembunyikan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.
Peraturan itu membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak bisa melihat adanya penyelewengan. Karena, semua pengeluaran sesuai dengan aturan yang dibuat.
"Memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu," ucap Asep.
Kuitansi makan sampai pegunungan
Lukas diduga menyamarkan pembelian makanan ke restoran yang sulit dijangkau seperti di pegunungan. Apalagi, banyak wilayah di Papua yang berada di dataran tinggi.
"Bisa ke pegunungan (lokasi rumah makannya)," kata Asep di Jakarta, Sabtu, 1 Juli 2023.
Asep menyebut Lukas kerap melakukan perjalanan dinas ke daerah pegunungan. Seluruh lokasi rumah makan dari kuitansi yang dimiliki Lukas dipastikan disambangi.
"Karena kegiatannya kan satu provinsi, sebelum kemarin ada pemekaran provinsi ya, daerah otonomi baru," ucap Asep.
Dipakai berjudi
KPK menduga dana operasional itu sengaja diminta Lukas untuk berjudi di luar negeri. Namun, hanya sebagian yang diduga dipakai untuk mengadu nasib dengan cara haram itu.
"Aliran dana itu nanti mungkin bisa kita lihat seberapa besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi," ucap Alex.
KPK menegaskan dana operasional tidak bisa digunakan untuk berjudi. Dugaan itu kini masih didalami.
"Ketika yang bersangkutan (Lukas) ini judi itu menang atau kalah. Kalau kalah ya sudah amblas berarti kan duitnya," tegas Alex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)