"Itu yang kita sedang coba untuk klarifikasi, datang ke rumah makan apakah benar di tanggal sekian pesan makan di sini," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Sabtu, 1 Juli 2023.
Asep mengatakan Lukas memiliki kwitansi terkait pembelian makan dan minum Rp1 miliar sehari. Namun, KPK tidak mau langsung percaya.
Lembaga Antirasuah menilai penelusuran ke lapangan sangat penting. Tujuannya yaitu mencegah adanya penyelewengan dana dengan laporan pertanggungjawaban fiktif.
"Berapa banyaknya jumlahnya? Kalau pun memang benar apakah benar nyampe Rp1 miliar satu hari itu kan yang perlu kita klarifikasi terus," ucap Asep.
Baca juga: Serahkan Bukti Fiktif, KPK Buat Laporan Pidana Baru Lukas Enembe |
Lukas Enembe menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp1 triliun untuk operasionalnya per tahun. Dana untuk makan dan minum sehari tercatat Rp1 miliar.
Lukas bisa dengan mudah mendapatkan dana itu. Karena, dia membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sendiri untuk melancarkan keinginannya.
Pergub itu membuat penggunaan dana Rp1 triliun untuk operasional Lukas menjadi legal. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terkecoh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id