Jakarta: Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe diyakini menyamarkan kuitansi pembelian makan dan minum Rp1 miliar per hari. Kecurigaan tersebut timbul karena beberapa restoran ada di pegunungan.
"Bisa ke pegunungan (lokasi rumah makannya)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Sabtu, 1 Juli 2023.
Berdasarkan data pertanggungjawabannya, Lukas berdalih lokasi makan itu dipilih karena sering keliling Papua. Apalagi, banyak daerah di sana yang berada di pegunungan.
"Karena kegiatannya kan satu provinsi, sebelum kemarin ada pemekaran provinsi ya, daerah otonomi baru," ucap Asep.
KPK memastikan rumah makan itu bakal didatangi. Klarifikasi penting untuk memastikan total pembayaran yang dilakukan Lukas.
"Mungkin menjadi ada kelebihan harga di situ bisa jadi juga seperti itu. Tapi, kita akan buktikan," ujar Asep.
Lukas Enembe menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp1 triliun untuk operasionalnya per tahun. Dana untuk makan dan minum sehari tercatat Rp1 miliar.
Lukas bisa dengan mudah mendapatkan dana itu. Karena, dia membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sendiri untuk melancarkan keinginannya.
Pergub itu membuat penggunaan dana Rp1 triliun untuk operasional Lukas menjadi legal. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terkecoh.
Jakarta: Gubernur nonaktif Papua
Lukas Enembe diyakini menyamarkan kuitansi pembelian makan dan minum Rp1 miliar per hari. Kecurigaan tersebut timbul karena beberapa restoran ada di pegunungan.
"Bisa ke pegunungan (lokasi rumah makannya)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi
KPK Asep Guntur di Jakarta, Sabtu, 1 Juli 2023.
Berdasarkan data pertanggungjawabannya, Lukas berdalih lokasi makan itu dipilih karena sering keliling
Papua. Apalagi, banyak daerah di sana yang berada di pegunungan.
"Karena kegiatannya kan satu provinsi, sebelum kemarin ada pemekaran provinsi ya, daerah otonomi baru," ucap Asep.
KPK memastikan rumah makan itu bakal didatangi. Klarifikasi penting untuk memastikan total pembayaran yang dilakukan Lukas.
"Mungkin menjadi ada kelebihan harga di situ bisa jadi juga seperti itu. Tapi, kita akan buktikan," ujar Asep.
Lukas Enembe menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp1 triliun untuk operasionalnya per tahun. Dana untuk makan dan minum sehari tercatat Rp1 miliar.
Lukas bisa dengan mudah mendapatkan dana itu. Karena, dia membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sendiri untuk melancarkan keinginannya.
Pergub itu membuat penggunaan dana Rp1 triliun untuk operasional Lukas menjadi legal. Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) juga terkecoh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)