Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang/MI
Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang/MI

Berita Terpopuler Nasional

Keyakinan Saut Soal Kasus BTS hingga Polemik Lahan Ruko Pluit

M Sholahadhin Azhar • 09 Juni 2023 07:15
Jakarta: Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meyakini penanganan kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo belum kelar. Dia menilai ada pihak yang terlibat, tapi belum dijerat Kejaksaan Agung (Kejagung).
 
"Yes of course beberapa indikasi-indikasi diduga itu cukup banyak ya di sini, kan kita udah lihat mozaiknya," kata Saut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juni 2023.
 
Baca: Eks Komisioner KPK Yakin Masih Banyak Pihak yang Terlibat di Kasus BTS Kominfo

Saut meminta Kejagung mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk nama-nama pihak yang beredar dan dikabarkan terlibat dalam kasus ini. Dia tidak mau hukum bergerak pandang bulu.
 
Pemberitaan terkait pihak lain dalam korupsi kasus BTS menjadi terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id pada Kamis, 9 Juni 2023. Berita populer lain yakni dugaan korupsi komoditi emas.
 
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022. Teranyar, lima saksi diperiksa.
 
Baca: Dalami Dugaan Korupsi Komoditi Emas Senilai Rp47,1 Triliun, Kejagung Periksa 5 Saksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan kelima saksi yang diperiksa yaitu H selaku Tim Koordinator Penyusun Laporan Analisis Impor Emas Batangan Indonesia Kementerian Perdagangan pada 2019. Kemudian, T selaku Penanggung Jawab Penyusunan Laporan Analisis Impor Emas Batangan Indonesia Kementerian Perdagangan pada 2019.
 
"Dan ESY selaku Karyawan PT Untung Bersama Sejahtera,” ujar Ketut, Kamis, 8 Juni 2023.

Berita populer lainnya terkait polemik kepemilikan Lahan Ruko di Pluit. DPRD DKI Jakarta merespons polemik masalah ruko yang menyerobot lahan pembangunan di Pluit, Jakarta Utara. Lagislator bisa memanggil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk meminta penjelasan terkait masalah ini.
 
"Kita lihat perkembangan karena kalau ini terus meruncing tidak menutup kemungkinan akan kita panggil secara resmi dalam rapat," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.
 
Baca: Polemik Kepemilikan Lahan Ruko Pluit, DPRD DKI: Jakpro dan Pemprov Harus Proaktif

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Pemerintah Kota Jakarta Utara berhak menindak bangunan sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku. Dengan berdirinya ruko tersebut sejak 2019 membuktikan ada oknum yang sengaja melakukan pembiaran.
 
Pemberitaan mengenai kasus BTS, dugaan rasuah pengelolaan emas, dan polemik lahan ruko di Pluit terus diperbarui. Simak selengkapnya hanya di Kanal Nasional Medcom.id.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan