Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Dalami Dugaan Korupsi Komoditi Emas Senilai Rp47,1 Triliun, Kejagung Periksa 5 Saksi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 08 Juni 2023 20:54
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022. Teranyar, lima saksi diperiksa.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan kelima saksi yang diperiksa yaitu H selaku Tim Koordinator Penyusun Laporan Analisis Impor Emas Batangan Indonesia Kementerian Perdagangan pada 2019. Kemudian, T selaku Penanggung Jawab Penyusunan Laporan Analisis Impor Emas Batangan Indonesia Kementerian Perdagangan pada 2019.
 
"Dan ESY selaku Karyawan PT Untung Bersama Sejahtera,” ujar Ketut, Kamis, 8 Juni 2023.

Lalu, K selaku PHL Bea Cukai Soekarno-Hatta. Kemudian, HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam, Tbk.
 
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas selama 2010-2022. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian.
 
"Dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas,” ungkap dia.
 
Baca juga: Korupsi Rp2,5 Triliun, Kejagung Dalami Peran SVP Waskita Karya

Dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp47,1 triliun. Penyelidikan kasus naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.
 
Penyidik juga menggeledah sejumlah tempat dalam kasus korupsi impor emas. Sejumlah dokumen pun telah diamankan. 
 
“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” terang Ketut.
 
Ketut menerangkan salah satu lokasi penggeledahan merupakan Kantor Bea Cukai. Namun, Ketut tak menjelaskan lebih detail kantor Bea Cukai mana yang jadi target penggeledahan penyidik Kejagung.
 
Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, hingga Surabaya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan