Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut TNI terlalu terlibat dalam penanganan covid-19. Padahal, mengatasi penyebaran covid-19 bukan tugas institusi yang bertanggung jawab atas kedaulatan Indonesia.
"(Ketrlibatan TNI) Ada patroli kesehatan, penyemprotan disinfektan di lokasi publik, sidak pasar terkait harga sembako, diwacanakan menjemput pasien covid-19, mencari pasien covid-19 yang kabur dan lainnya," ujar Wakil Koordinator KotraS bidang Riset dan Mobilisasi, Rivanlee Anandar, dalam konferensi pers, Minggu, 4 Oktober 2020.
TNI juga terlibat dalam penelitian vaksin covid-19 bersama Universitas Airlangga. Sedangkan, kompetensi utama TNI adalah perihal pertahanan bukan penanganan pandemi.
"Nasib obat hasil kerja sama Unair, TNI, dan Badan Intelijen Nasional (BIN) ditolak oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujar dia.
Menurut dia, TNI seharusnya tidak terlalu terlibat dalam penanganan covid-19. TNI dinilai cukup membantu menyediakan tempat isolasi serta memastikan sarana dan prasarana yang mumpuni untuk pasien covid-19.
"Seolah-olah penanganan covid-19 yang menggunakan pendekatan kesehatan malah menjadi pendekatan keamanan. Mengingat ruang-ruang untuk TNI terlalu dalam," tuturnya.
Baca: Positivity Rate Covid-19 Indonesia Naik Jadi 14,5%
KontraS menilai keterlibatan TNI yang terlalu jauh dalam penanganan covid-19 tidak selaras dengan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Aturan itu menjelaskan operasi militer selain perang terbatas pada 14 sektor, dan penanganan covid-19 tidak masuk dalam sektor tersebut.
"Keterlibatan TNI dalam penanganan covid-19 berpotensi melanggar UU TNI itu sendiri," jelasnya.
Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut TNI terlalu terlibat dalam penanganan
covid-19. Padahal, mengatasi penyebaran covid-19 bukan tugas institusi yang bertanggung jawab atas kedaulatan Indonesia.
"(Ketrlibatan TNI) Ada patroli kesehatan, penyemprotan disinfektan di lokasi publik, sidak pasar terkait harga sembako, diwacanakan menjemput pasien covid-19, mencari pasien covid-19 yang kabur dan lainnya," ujar Wakil Koordinator KotraS bidang Riset dan Mobilisasi, Rivanlee Anandar, dalam konferensi pers, Minggu, 4 Oktober 2020.
TNI juga terlibat dalam penelitian vaksin covid-19 bersama Universitas Airlangga. Sedangkan, kompetensi utama TNI adalah perihal pertahanan bukan penanganan pandemi.
"Nasib obat hasil kerja sama Unair,
TNI, dan Badan Intelijen Nasional (BIN) ditolak oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujar dia.