KPK. Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto
KPK. Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto

Jampidsus Akan Ikut Ekspose Perkara Djoko Tjandra di KPK

Siti Yona Hukmana • 10 September 2020 20:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam gelar perkara kasus terpidana Djoko Tjandra pada Jumat, 11 September 2020. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono telah menerima surat undangan itu.
 
"Rencananya yang hadir mengikuti koordinasi dan supervisi itu adalah Pak Jampidsus, Direktur Penyidikan (Febrie Ardiansyah), dan tim yang menangani perkara atas nama jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 September 2020.
 
Kejagung telah mengekspose kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra kepada jaksa Pinangki   pada Selasa, 8 September 2020. Kejagung juga mengundang KPK pada gelar perkara itu.

Menurut Hari, ekspose di KPK ini bentuk koordinasi dan supervisi antarlembaga. Sementara itu, ekspose oleh Kejagung inisiatif dari Jampidsus Ali Mukartono. 
 
"Kejaksaan mengundang aparat penegak hukum terkait, termasuk Komisi Kejaksaan (Komjak), Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri dalam rangka transparansi atau keterbukaan penanganan perkara ini," ujar Hari. 
 
Hari mengaku Jampidsus juga mengundang pihak internal yakni Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada ekspose kasus Pinangki. Gelar perkara itu dipimpin Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan