Ilustrasi penangkapan pelaku. Medcom.id
Ilustrasi penangkapan pelaku. Medcom.id

Sindikat Pengganjal ATM Ditangkap

Kautsar Widya Prabowo • 10 September 2020 00:49
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat orang sindikat pengganjal anjungan tunai mandiri (ATM). Pelaku beraksi sejak Juli 2020 hingga Agustus 2020.
 
"Jumlah uang yang berhasil mereka ambil Rp70 juta dari korban. Mereka sudah sekitar tujuh kali melakukan ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 9 September 2020.
 
Yusri mengungkapkan keempat tersangka memiliki peran masing-masing. SY, berperan mengganjal mesin ATM; RT alias MAT, sopir dan mengawasi keadaan; M alias A, mencari korban dan menentukan lokasi.

"Lalu tersangka SM mengintip saat korban memencet PIN," beber Yusri.
 
Polisi juga masih mengejar satu tersangka berinsial A. Dia telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan