Indra Kenz menggunakan pakaian tahanan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Indra Kenz menggunakan pakaian tahanan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Indra Kenz Dilimpahkan ke Kejari Tangsel Besok

Siti Yona Hukmana • 23 Juni 2022 20:43
Jakarta: Tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dipindah atau dilimpahkan dari Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) besok, 24 Juni 2022. Berkas perkara Indra dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).
 
"Besok (dilimpahkan), " kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan kepada Medcom.id, Kamis, 23 Juni 2022.
 
Wisnu belum dapat memastikan waktu, mekanisme pelimpahan dan tempat penahanan Indra. Crazy rich asal Medan, Sumatra Utara itu bisa dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atau dipindah ke Rutan Kejaksaan.

"Besok dikoordinasikan dengan tim jaksanya," ujar jenderal bintang satu itu.
 

Baca: Masa Tahanan Hampir Habis, Korban Binomo Tuntut Indra Kenz Segera Disidang


Informasi berkas Indra dinyatakan P-21 diketahui dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Kejagung. Siaran pers itu terbit dengan nomor: PR-954/120/K.3/Kph.3/02/2022.
 
"Kamis 23 Juni 2022, berkas perkara atas nama tersangka IK (Indra Kenz) telah lengkap secara formil dan materiil (P-21) setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti (P.16) pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam rilis tersebut.
 
Ketut mengatakan Indra Kenz dipersangkakan melanggar Pasal 45A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 45 ayat (2) jo. Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan