Jakarta: Puluhan korban investasi bodong berkedok trading di aplikasi Binomo menuntut Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyatakan berkas perkara tersangka Indra Kenz lengkap agar bisa disidangkan. Korban khawatir Indra Kenz bebas karena masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri berakhir tiga hari lagi.
Aksi unjuk rasa ini digelar di Kejaksaan Agung pada Selasa siang, 21 Juni 2022. Sejumlah spanduk berisi tuntutan korban dibentangkan massa di depan Kejaksaan Agung.
“Supaya nanti tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” ujar korban penipuan Binomo, Maru Nazara, dalam tayangan Primetime News di Metro TV pada Selasa, 21 Juni 2022.
Selain menuntut Kejagung agar berkas tersangka kasus Binomo dinyatakan lengkap, korban berharap mereka bisa mendapatkan kembali uang yang telah diinvestasikan.
Indra Kenz ditahan sejak 25 Februari 2022. Indra dijerat tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong, penipuan, dan pencucian uang. Tuntutan tersebut membuat Indra terancam hukuman 20 tahun penjara. (Leres Anbara)
Jakarta: Puluhan korban investasi bodong berkedok trading di aplikasi Binomo menuntut Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyatakan berkas perkara tersangka Indra Kenz lengkap agar bisa disidangkan. Korban khawatir Indra Kenz bebas karena masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri berakhir tiga hari lagi.
Aksi unjuk rasa ini digelar di Kejaksaan Agung pada Selasa siang, 21 Juni 2022. Sejumlah spanduk berisi tuntutan korban dibentangkan massa di depan Kejaksaan Agung.
“Supaya nanti tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” ujar korban penipuan Binomo, Maru Nazara, dalam tayangan
Primetime News di
Metro TV pada Selasa, 21 Juni 2022.
Selain menuntut Kejagung agar berkas tersangka kasus Binomo dinyatakan lengkap, korban berharap mereka bisa mendapatkan kembali uang yang telah diinvestasikan.
Indra Kenz ditahan sejak 25 Februari 2022. Indra dijerat tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong, penipuan, dan pencucian uang. Tuntutan tersebut membuat Indra terancam hukuman 20 tahun penjara. (Leres Anbara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)