Jakarta: Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menunjuk mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto memimpin tim kuasa hukum dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan gugatan rencananya diserahkan malam ini.
"Perlu saya sampaikan juga bahwa ketua tim lawyer atau tim hukum adalah Doktor Bambang Widjojanto yang saya kira bukan sudah asing lagi," kata Koordinator Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Mei 2019.
Baca: Sandi Berharap Kecurangan Pilpres Terungkap di Sidang MK
Hashim menilai Bambang merupakan sosok yang tepat memimpin tim hukum tersebut. Bambang dinilai berpengalaman di bidang antikorupsi. Ia pun yakin Bambang bisa membuktikan dugaan kecurangan di hadapan majelis hakim konstitusi.
"Beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi. Beliau dibantu tim yang cukup berpengalaman," ujar Hashim.
Gugatan rencananya diserahkan ke MK malam ini. Sekaligus pengumuman susunan tim kuasa hukum yang akan mengadvokasi selama persidangan sengketa pilpres nanti.
"Perlu saya sampaikan juga kepada bapak-bapak ibu-ibu media bahwa gugatan dari Prabowo-Sandi paslon 02 akan diserahkan kepada MK nanti malam antara jam setengah 9 sampai jam 10 malam," ucap Hashim.
Hashim akan memimpin langsung pendaftaran gugatan itu. Terdapat empat orang yang telah ditunjuk BPN sebagai tim advokasi dalam mengawal sengketa pilpres.
Baca: Daftar Gugatan Hasil Pemilu Bisa Lewat Online
Mereka di antaranya dua anak buah Anies Baswedan yang tergabung dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Rikrik Rizkian Bidang Harmonisasi Regulasi dan Bambang Widjojanto Bidang Pencegahan Korupsi, serta pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin dan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era kabinet Indonesia bersatu II Denny Indrayana.
Jakarta: Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menunjuk mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto memimpin tim kuasa hukum dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan gugatan rencananya diserahkan malam ini.
"Perlu saya sampaikan juga bahwa ketua tim lawyer atau tim hukum adalah Doktor Bambang Widjojanto yang saya kira bukan sudah asing lagi," kata Koordinator Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Mei 2019.
Baca: Sandi Berharap Kecurangan Pilpres Terungkap di Sidang MK
Hashim menilai Bambang merupakan sosok yang tepat memimpin tim hukum tersebut. Bambang dinilai berpengalaman di bidang antikorupsi. Ia pun yakin Bambang bisa membuktikan dugaan kecurangan di hadapan majelis hakim konstitusi.
"Beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi. Beliau dibantu tim yang cukup berpengalaman," ujar Hashim.
Gugatan rencananya diserahkan ke MK malam ini. Sekaligus pengumuman susunan tim kuasa hukum yang akan mengadvokasi selama persidangan sengketa pilpres nanti.
"Perlu saya sampaikan juga kepada bapak-bapak ibu-ibu media bahwa gugatan dari Prabowo-Sandi paslon 02 akan diserahkan kepada MK nanti malam antara jam setengah 9 sampai jam 10 malam," ucap Hashim.
Hashim akan memimpin langsung pendaftaran gugatan itu. Terdapat empat orang yang telah ditunjuk BPN sebagai tim advokasi dalam mengawal sengketa pilpres.
Baca: Daftar Gugatan Hasil Pemilu Bisa Lewat Online
Mereka di antaranya dua anak buah Anies Baswedan yang tergabung dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Rikrik Rizkian Bidang Harmonisasi Regulasi dan Bambang Widjojanto Bidang Pencegahan Korupsi, serta pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin dan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era kabinet Indonesia bersatu II Denny Indrayana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)