Jakarta: Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan berkas gugatan yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah disiapkan. Ia berharap MK dapat mengabulkan gugatan mereka.
"Kita berharap gugatan ini bisa membuka tentunya harapan-harapan masyarakat agar penyimpangan ditemui kemarin bisa menjadi satu landasan bukti yang bisa diungkap di persidangan," kata Sandi di Masjid Attaqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Mei 2019.
Baca: Kalla Jadi Titik Temu Jokowi-Prabowo
Sandi meminta pendukung Prabowo-Sandi menghormati semua tahapan dan proses selama persidangan di MK. Rencananya gugatan akan dilayangkan malam ini di batas akhir jelang penutupan pengajuan gugatan.
"Dan kita imbau kepada masyarakat untuk sabar menanti proses-proses masuknya gugatan ini ke MK," jelas Sandi.
Menurut Sandi, sidang MK momentum yang tepat dan konstitusional untuk menuangkan segala ketidakpuasan hasil Pilpres 2019. Cara ini bukti komitmen Prabowo-Sandi menempuh cara-cara konstitusional sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Insyaallah penyimpangan-penyimpangan yang kemarin disuarakan masyarakat atas kekecewaan yang disampaikan bisa tersalurkan melalui proses yang akan kami tempuh," jelas Sandi.
Gugatan ke MK akan dipimpin langsung oleh Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo. Hashim adalah adik kandung Prabowo Subianto.
Baca: MK: Banyak Bukti Tak Jamin Menang Gugatan
Empat orang telah ditunjuk mengawal gugatan ini di Mahkamah Konstitusi. Mereka di antaranya, dua anak buah Anies Baswedan yang tergabung dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Rikrik Rizkian Bidang Harmonisasi Regulasi dan Bambang Widjojanto Bidang Pencegahan Korupsi. Serta pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin dan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era kabinet Indonesia bersatu II Denny Indrayana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DRI))