Putri Candrawathi saat melakukan rekonstruksi. (tangkapan layar)
Putri Candrawathi saat melakukan rekonstruksi. (tangkapan layar)

Polri Sayangkan Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi di Magelang Tak Dilaporkan

Siti Yona Hukmana • 05 September 2022 17:02
Jakarta: Polri menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap tersangka Putri Candrawathi di Megaleng, Jawa Tengah, tidak dilaporkan. Informasi pemerkosaan disampaikan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.
 
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Sehingga, ada olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Senin, 5 September 2022.
 
Agus mengaku akan mengusut bila penyidik tim khusus (timsus) menemukan bukti. Saat ini dugaan pelecehan seksual itu baru diketahui dari keterangan Putri Candrawathi.

"Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kita proses. Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC (Putri) dan almarhum J yang tau pastinya," ujar jenderal bintang tiga itu.

Baca: Pernyataan Soal Brigadir J Lecehkan Putri Disebut Menyesatkan


Agus memastikan Polri tidak serta merta memercayai keterangan saksi. Penyidik akan mencari alat bukti untuk mendukung pernyataan saksi tersebut.
 
"Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada," ungkap mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan itu.
 
Dia meminta semua pihak menghindari informasi yang bersifat spekulasi dan asumsi tanpa bukti. Karena dapat membingungkan dan meresahkan masyarakat.
 
"Ikuti di persidangan karena mereka-mereka yang mengalami, melihat dan mendengar kejadian tersebut dari Magelang sampai dengan kejadian di Duran Tiga (Jakarta Selatan," ucap Agus.

Baca:Putri Candrawathi Melaporkan Dugaan Pelecehan Atas Perintah Sambo 


Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan kompak menyebut Brigadir J melecehkan Putri di Magelang. Brigadir J diduga memerkosa Putri berdasarkan hasil pemeriksaan istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
 
"Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah dalam konferensi pers, Jumat, 2 September 2022.
 
Berbekal keterangan Putri, Komnas Perempuan dan Komnas HAM memberikan rekomendasi. Isinya meminta Polri kembali mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan