Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyebut laporan dugaan kekerasan seksual tidak sepenuhnya dikehendaki oleh istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri melaporkan dugaan itu karena disuruh Sambo.
"Dalam kasus ini kami mendapatkan informasi bahwa memang Ibu PC (Putri Candrawathi) menyampaikan yang pertama membuat keputusan untuk melaporkan itu sesuai arahan dari Bapak FS (Ferdy Sambo)," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriani dalam acara Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Kenapa Almarhum Yosua Masih Dituduh Asusila' pada Minggu, 4 September 2022.
Andy mengatakan Putri awalnya tidak berani membuka kejadian dugaan pelecehan seksual itu. Namun, dia akhirnya buka mulut setelah diberikan restu oleh Sambo.
"Dan baru berani mengungkapkan apa yang betul-betul terjadi justru juga setelah diarahkan kembali oleh Bapak FS untuk menceritakan yang sesungguhnya," ujar Andy.
Andy tidak memerinci laporan itu terkait pelecehan seksual di Jakarta atau di Magelang. Menurutnya, polisi wajib membuat penyelidikan baru terkait dugaan itu untuk mencari kebenaran.
"Kalau ditanyakan apakah itu benar atau tidak, di sinilah fungsi pemeriksaan atau penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian," ucap Andy.
Komnas Perempuan mendorong Polri untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi pada 4 Juli 2022.
"Kasus yang di Magelang tentunya harus diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Supaya terang benderang keterhubungan dengan kasus penembakan ini ada atau enggak," ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat dikonfirmasi, Kamis, 1 September 2022.
Komnas Perempuan memastikan peristiwa di Magelang berbeda dengan laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang dilakukakan Brigadir J kepada Putri di rumah dinas Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kejadian di rumah dinas itu, kata Andy, bagian dari skenario pembunuhan Brigadir J.
"Laporan pertama yang di (Polres) Jakarta Selatan tentang dugaan (pelecehan seksual) peristiwa itu kan tidak benar ya, dan itu bagian dari obstruction of justice," ungkap dia.
Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyebut laporan dugaan
kekerasan seksual tidak sepenuhnya dikehendaki oleh istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri melaporkan dugaan itu karena disuruh Sambo.
"Dalam kasus ini kami mendapatkan informasi bahwa memang Ibu PC (Putri Candrawathi) menyampaikan yang pertama membuat keputusan untuk melaporkan itu sesuai arahan dari Bapak FS (Ferdy Sambo)," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriani dalam acara
Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Kenapa Almarhum Yosua Masih Dituduh Asusila' pada Minggu, 4 September 2022.
Andy mengatakan Putri awalnya tidak berani membuka kejadian dugaan pelecehan seksual itu. Namun, dia akhirnya buka mulut setelah diberikan restu oleh Sambo.
"Dan baru berani mengungkapkan apa yang betul-betul terjadi justru juga setelah diarahkan kembali oleh Bapak FS untuk menceritakan yang sesungguhnya," ujar Andy.
Andy tidak memerinci laporan itu terkait pelecehan seksual di Jakarta atau di Magelang. Menurutnya, polisi wajib membuat penyelidikan baru terkait dugaan itu untuk mencari kebenaran.
"Kalau ditanyakan apakah itu benar atau tidak, di sinilah fungsi pemeriksaan atau penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian," ucap Andy.
Komnas Perempuan mendorong Polri untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi pada 4 Juli 2022.
"Kasus yang di Magelang tentunya harus diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Supaya terang benderang keterhubungan dengan kasus penembakan ini ada atau enggak," ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat dikonfirmasi, Kamis, 1 September 2022.
Komnas Perempuan memastikan peristiwa di Magelang berbeda dengan laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang dilakukakan Brigadir J kepada Putri di rumah dinas Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kejadian di rumah dinas itu, kata Andy, bagian dari skenario pembunuhan Brigadir J.
"Laporan pertama yang di (Polres) Jakarta Selatan tentang dugaan (pelecehan seksual) peristiwa itu kan tidak benar ya, dan itu bagian dari
obstruction of justice," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)