Terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. MI/Fransisco Carolio
Terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. MI/Fransisco Carolio

Pengusutan Kasus Suap Djoko Tjandra Dipertajam Melalui Lima Saksi

Siti Yona Hukmana • 08 September 2020 21:39
Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan suap Djoko Soegiarto Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Salah satu saksi pernah diperiksa.
 
"Dia adalah  Pengegola Apartemen Essence Darmawangsa, Djojo Triyono," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 8 Februari 2020. 
 
Sebanyak empat saksi baru diperiksa dalam perkara ini. Mereka adalah Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara pada Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkum HAM RI, Usin; dan Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian  Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, Danang Sukmawan. 

Baca: Jaksa Pinangki Pakai Sebagian Uang Suap untuk Perawatan
 
"Anak mantan Dirjen Imigrasi, Grace Veronica Sompie dan Direktur PT Indomobil Trada Nasional, Darwin Yohanes Siregar," ujar Hari. 
 
Dia tak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap para saksi. Hari memastikan pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19. 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan